Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berupa tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Jakarta.
Kedua saksi yang diperiksa berinisial DA, istri dari Tersangka ZR, dan RBP, anak dari Tersangka ZR. Penyidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penanganan perkara yang berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap kebenaran dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi, termasuk memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu ZR dan LR, yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mempengaruhi penanganan perkara Ronald Tannur. Harli menambahkan, “Kami terus berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan.”
Pemeriksaan saksi akan berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kejaksaan Agung menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
26 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
23 Jan 2026
Lewat Program Jumling, Bupati Bogor Pastikan Masjid Besar Kecamatan Siap Sambut Ramadhan
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
26 Okt 2025
Uji Coba CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Layanan Publik Gratis
Rekomendasi lainnya
-
18 Jun 2025
PWI DIY Dukung Pengajuan Hari Kebudayaan Nasional Upaya Memperkuat Jati Diri dan Diplomasi Budaya Bangsa
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
01 Des 2024
Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam Bahas Implementasi Merdeka Belajar
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono



