Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berupa tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Jakarta.
Kedua saksi yang diperiksa berinisial DA, istri dari Tersangka ZR, dan RBP, anak dari Tersangka ZR. Penyidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penanganan perkara yang berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap kebenaran dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi, termasuk memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu ZR dan LR, yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mempengaruhi penanganan perkara Ronald Tannur. Harli menambahkan, “Kami terus berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan.”
Pemeriksaan saksi akan berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kejaksaan Agung menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
17 Apr 2026
Tak Berkutik! Pelarian DPO Penggelapan Berakhir di Tangan Satgas SIRI
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
06 Feb 2025
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
-
16 Jan 2025
Kota Tangerang Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Dukung Investasi dan Kemudahan Berusaha
-
25 Jul 2025
Teguhkan Sinergi Demi NKRI, Bupati Bogor dan Resimen 1 Brimob Kedung Halang Perkuat Kolaborasi Keamanan Daerah
-
07 Nov 2024
STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional: Soroti ESG dan Perlindungan Data Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Peresmian Pos Hoegeng dan Soebianto Jadi Inspirasi Generasi Muda
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Pondok Rajeg
-
12 Mar 2025
Kejari Humbahas Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 824 Juta
-
03 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Capai Ending AIDS 2030
-
21 Mei 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Luncurkan Labelisasi KPM Bansos untuk Perkuat Transparansi di Kabupaten Bogor


