Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berupa tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Jakarta.
Kedua saksi yang diperiksa berinisial DA, istri dari Tersangka ZR, dan RBP, anak dari Tersangka ZR. Penyidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penanganan perkara yang berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap kebenaran dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi, termasuk memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu ZR dan LR, yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mempengaruhi penanganan perkara Ronald Tannur. Harli menambahkan, “Kami terus berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan.”
Pemeriksaan saksi akan berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kejaksaan Agung menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
12 Apr 2025
Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum
-
03 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Kirim Tim Medis, Wujud Kepedulian Membanggakan Pemkab Bogor untuk Korban Bencana
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: FERRAK Desak Aparat Segera Panggil dan Penjarakan Pihak yang Terlibat
-
06 Feb 2026
Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot, Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking
-
03 Nov 2025
Dedie Rachim Terima Penghargaan Inovasi dan Kepedulian Lingkungan dari Radar Bogor
-
21 Agu 2025
Kajati Kepri Jadi Narasumber FGD Jaga Desa di Kepulauan Anambas, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
20 Des 2024
Rembug KTNA Sarana Bangun Ekosistem Pertanian di Kabupaten Bogor yang Kuat
-
18 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan GM-DTGI 2025 sebagai Kabupaten Terbaik Kedelapan se-Indonesia
-
24 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Perbaikan Jalan Parung–Kemang Jelang Idul Fitri 1447 H
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah




