Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berupa tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Jakarta.
Kedua saksi yang diperiksa berinisial DA, istri dari Tersangka ZR, dan RBP, anak dari Tersangka ZR. Penyidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penanganan perkara yang berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap kebenaran dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi, termasuk memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu ZR dan LR, yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mempengaruhi penanganan perkara Ronald Tannur. Harli menambahkan, “Kami terus berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan.”
Pemeriksaan saksi akan berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kejaksaan Agung menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
13 Jun 2025
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers
-
16 Jan 2025
Ketum PWDPI Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mesuji ke Polda Lampung
-
14 Jun 2026
Sekda Ajat Sebut Antusiasme Warga Luar Biasa, Jalan Sehat HJB ke-544 Dibanjiri 10.000 Peserta
-
24 Jun 2026
Presiden Prabowo Resmikan IJD, Rudy Susmanto: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
12 Agu 2026
Rudy Susmanto: APBD Perubahan Harus Percepat Pembangunan Bogor
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih
-
01 Sep 2025
Status Hukum Tak Jelas, Lulusan SPPI Batch 3 Terdampak: Belum Diangkat ASN, DPR Dinilai Abai terhadap Nasib 30 Ribu Orang
-
21 Feb 2026
Terbongkar di Pengadilan! Ulah Tikus Koruptor Paksakan Skema Sewa Terminal OTM
-
28 Jan 2025
Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
-
31 Mar 2026
Kemnaker Perkuat Koordinasi Internal, Menaker Pastikan Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu





