Breaking News

OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali

liputan08.com [MOSKONA UTARA] — Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial dengan menarasikan bahwa masyarakat Distrik Moskona Utara mengungsi akibat keberadaan aparat TNI-Polri, Kamis (27/11/2025). Narasi tersebut disebut sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.

Danpos Moyeba, Kapten Inf Didi Sofyandi, menegaskan bahwa kabar yang dihembuskan OPM tersebut tidak benar. Ia menilai propaganda itu sengaja dimainkan untuk mengadu domba aparat keamanan dengan masyarakat setempat.

“OPM menyebarkan hoaks untuk memecah belah dan menciptakan kekacauan. Informasi itu tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas Kapten Inf Didi Sofyandi.

Ia menjelaskan bahwa TNI-Polri merupakan garda terdepan yang selama ini memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aparat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kondisi tetap kondusif di wilayah tersebut.

“Tugas kami jelas, yaitu melindungi warga. Kami terus melakukan mediasi, komunikasi, dan langkah-langkah pengamanan agar masyarakat merasa aman dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Salah satu warga yang sempat mengungsi juga membantah narasi OPM. Ia menegaskan bahwa pengungsian terjadi bukan karena aparat, tetapi karena adanya serangan yang menimbulkan ketakutan.

“Kami sebenarnya tidak mau tinggalkan kampung. Kami ingin tetap tinggal di tanah kami sendiri bersama pemerintah dan para tokoh agama. Tapi karena ada serangan, kami takut. Kami mohon TNI dan Polri membantu kami supaya bisa kembali dengan aman,” ungkapnya.

Kapten Inf Didi Sofyandi kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu yang disebarkan kelompok OPM demi menciptakan keresahan.

“Jangan terhasut dan terprovokasi oleh hoaks OPM. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua,” tegasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya