liputan08.com Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Koordinasi Satgas Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat dan lurah se-Kota Bogor di Bale Pakuan, Hotel Padjajaran Suites, Rabu (5/11/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, yang hadir mewakili Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program KKMP sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Rakor ini untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan KKMP sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas KKMP,” ujar Hanafi.
Menurutnya, pembentukan KKMP merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI bersama program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya untuk simpan pinjam, tetapi juga menjadi wadah pengembangan usaha produktif yang mendukung ketahanan pangan.
“Intinya bukan pada bantuannya, tapi bagaimana koperasi mampu mengakses pembiayaan hingga Rp3 miliar dari bank persepsi sesuai potensinya,” jelasnya.
Hanafi menyebut, dari 68 kelurahan di Kota Bogor, seluruhnya telah membentuk koperasi, sementara 14 di antaranya tengah dievaluasi dan diverifikasi oleh Bank BRI untuk pengajuan pendanaan.
Melalui sambungan daring, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Kemendagri memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KKMP.
“Kriteria lahan yang dibutuhkan harus bersertifikat hak milik, luas minimal 1.000 meter persegi, strategis, dan siap bangun tanpa risiko bencana,” ujar Bima Arya. Ia menambahkan, pemerintah pusat akan menyalurkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan fisik yang datanya diunggah melalui PT Agrinas.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DinKUKMdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Wamendagri agar camat dan lurah memahami kriteria serta prosedur pengajuan lahan KKMP.
“Hari ini seluruh kelurahan sudah menyampaikan titik lokasi calon lahan gerai dan gudang. Targetnya, seluruh data sudah diunggah ke portal PT Agrinas sebelum tenggat 15 November,” jelas Rahmat.
Ia berharap Kota Bogor dapat menjadi salah satu daerah tercepat dalam pengadaan lahan KKMP dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekonomi berbasis koperasi rakyat.
Tags: Pemkot Bogor
Baca Juga
-
29 Mei 2025
Nurofik Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Dr. Dian Assafri Ini Momentum Konsolidasi Intelektual Jurnalis
-
20 Jun 2025
Rotasi 45 Pejabat Esselon III dan IV, Bupati Bogor Rudy Susmanto Segarkan Mesin Birokrasi Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
-
12 Jul 2025
Tumbuhkan Nasionalisme, Yonkav 3/AC Ajak Anak Yatim Nobar Film “BELIEVE” di Malang
-
14 Okt 2025
Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025
-
01 Mei 2025
Klarifikasi Yarisuni Mutasi Bukan Bentuk Ketidakadilan, Tapi Penghargaan dan Amanah
-
06 Jul 2025
RAPI Diminta Jadi Garda Terdepan Komunikasi Publik di Kabupaten Bogor
-
03 Jul 2025
Indonesia Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, TNI Perkuat Diplomasi Militer
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok



