liputan08.com Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Koordinasi Satgas Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat dan lurah se-Kota Bogor di Bale Pakuan, Hotel Padjajaran Suites, Rabu (5/11/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, yang hadir mewakili Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program KKMP sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Rakor ini untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan KKMP sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas KKMP,” ujar Hanafi.
Menurutnya, pembentukan KKMP merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI bersama program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya untuk simpan pinjam, tetapi juga menjadi wadah pengembangan usaha produktif yang mendukung ketahanan pangan.
“Intinya bukan pada bantuannya, tapi bagaimana koperasi mampu mengakses pembiayaan hingga Rp3 miliar dari bank persepsi sesuai potensinya,” jelasnya.
Hanafi menyebut, dari 68 kelurahan di Kota Bogor, seluruhnya telah membentuk koperasi, sementara 14 di antaranya tengah dievaluasi dan diverifikasi oleh Bank BRI untuk pengajuan pendanaan.
Melalui sambungan daring, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Kemendagri memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KKMP.
“Kriteria lahan yang dibutuhkan harus bersertifikat hak milik, luas minimal 1.000 meter persegi, strategis, dan siap bangun tanpa risiko bencana,” ujar Bima Arya. Ia menambahkan, pemerintah pusat akan menyalurkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan fisik yang datanya diunggah melalui PT Agrinas.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DinKUKMdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Wamendagri agar camat dan lurah memahami kriteria serta prosedur pengajuan lahan KKMP.
“Hari ini seluruh kelurahan sudah menyampaikan titik lokasi calon lahan gerai dan gudang. Targetnya, seluruh data sudah diunggah ke portal PT Agrinas sebelum tenggat 15 November,” jelas Rahmat.
Ia berharap Kota Bogor dapat menjadi salah satu daerah tercepat dalam pengadaan lahan KKMP dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekonomi berbasis koperasi rakyat.
Tags: Pemkot Bogor
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
06 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor, 3 Korban Jiwa Dievakuasi
-
25 Feb 2026
Bupati Bogor Tekankan Komitmen Transparansi pada Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK Jabar
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
02 Okt 2025
9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
-
06 Feb 2026
Ribuan Toko Material Tak Berbadan Hukum, Potensi Pajak Daerah Bocor: Negara Dinilai Lalai Awasi
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2025
Gurita Jahat Migas Sembilan Tersangka dan Aset Triliunan Terseret
-
12 Jul 2025
Desa Palem Raya Wakili Ogan Ilir pada Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Tim Penilai Lakukan Klarifikasi Lapangan
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
-
26 Nov 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Akseleratif Progresif Jawa Barat, Stunting Turun Tajam 2019–2024
-
08 Okt 2025
Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!
-
23 Mei 2025
OKK PWI Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Sukses, Wujud Komitmen Pembinaan Wartawan Profesional


