
Oleh: Wilson Lalengke
liputan08.com Jakarta – Media sosial telah diramaikan dengan spekulasi seputar Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik, menyusul unggahan viral yang menuduhnya telah didiagnosis HIV/AIDS dan sedang menjalani perawatan di Malaysia. Klaim tersebut, yang berasal dari akun Facebook Zion X Nova, dan beberapa akun anonym lain, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik.
Rumor terkait kesehatan Zakir Naik lebih santer lagi akibat beredarnya laporan medis yang diduga dikeluarkan Rumah Sakit Pantai Hospital Kuala Lumpur. Dokumen tersebut mencakup hasil tes terperinci dan tanda tangan seorang dokter, yang menimbulkan pertanyaan tentang keasliannya dan implikasi etis dari penyebarannya.
Laporan medis tertanggal 4 September 2025, terlihat menunjukkan hasil positif untuk antibodi HIV 1 & 2, yang dikonfirmasi melalui tes Western Blot dan P24 Combo. Dokumen tersebut dikaitkan dengan seorang pasien bernama Zakir Abdul Karim Naik, lahir 18 Oktober 1965. Isi dokumen ini memuat interpretasi klinis dan ditandatangani oleh seorang spesialis penyakit menular.
Namun, belum ada konfirmasi resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pantai Hospital, otoritas kesehatan Malaysia, atau Zakir Naik sendiri. Kuasa hukum sang ulama, Akberdin Abdul Kadir, sebelumnya menepis rumor dimaksud sebagai berita palsu, dengan menyatakan bahwa Zakir Naik tidak berada di Malaysia pada saat klaim tersebut muncul.
“Itu omong kosong. Itu berita palsu dan sama sekali tidak benar,” kata Akberdin, menambahkan bahwa Zakir Naik bahkan tidak berada di Malaysia pada saat rumor tersebut mulai beredar.
Zakir Naik sendiri, melalui akun X-nya yang terverifikasi, juga menepis laporan tersebut.
“Dr. Zakir Naik dalam keadaan sehat. Mohon hanya mengandalkan saluran resmi untuk mendapatkan informasi terbaru,” demikian terjemahan dari bunyi postingan tersebut.
Peredaran dokumen medis, terutama yang berisi informasi kesehatan sensitif, menimbulkan pertanyaan etika dan hukum yang serius. Berdasarkan hukum dan standar privasi internasional, pengungkapan rekam medis pribadi tanpa izin yang bersangkutan merupakan pelanggaran kerahasiaan dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Para pakar etika memperingatkan bahwa meskipun dokumen tersebut asli, membagikannya tanpa persetujuan yang bersangkutan dapat merusak etika medis dan hak privasi. Publik harus memverifikasi informasi melalui sumber tepercaya dan menghindari penyebaran klaim yang belum dikonfirmasi.
Mengingat profil publik Zakir Naik yang kontroversial, beberapa pengamat berspekulasi bahwa rumor tersebut mungkin merupakan bagian dari kampanye hitam terhadap personal yang ditargetkan. Terlepas dari sikap seseorang terhadap ajaran atau afiliasi politiknya, jurnalisme yang bertanggung jawab menuntut pengendalian diri dan verifikasi.
Media dan individu didesak untuk menghindari amplifikasi klaim yang belum diverifikasi. Media juga harus menahan diri dari mempublikasikan informasi medis pribadi tanpa persetujuan yang bersangkutan dan atau otoritas terkait. Masyarakat perlu fokus hanya pada fakta, bukan spekulasi.
Terlepas dari kasus individu Zakir Naik, insiden ini menyoroti isu yang lebih luas tentang misinformasi digital dan narasi kesehatan sebagai senjata untuk menyerang seseorang. HIV/AIDS masih menjadi kondisi yang sangat terstigma, dan pelaporan palsu atau sensasional dapat melanggengkan stereotip yang merugikan dan mengalihkan perhatian publik dari prioritas kesehatan masyarakat. Isu kesehatan sensitive semacam HIV-AIDS ini dapat menjadi senjata mematikan terhadap reputasi dan marwah seseorang.
Di lain pihak, banyak pihak melihat Zakir Naik sebagai tokoh pemecah belah masyarakat, khususnya terkait dengan materi dakwahnya yang sering menyinggung keyakinan pihak tertentu. Penampilan publik dan ceramahnya sering kali menarik banyak perhatian sekaligus kritik tajam. Belakangan ini, yang bersangkutan sedang dicari oleh otoritas India atas tuduhan pencucian uang dan ujaran kebencian. Ia telah tinggal di Malaysia dengan status penduduk tetap sejak 2016.
Mengingat profilnya yang kontroversial, beberapa pengamat yakin rumor tersebut mungkin merupakan bagian dari kampanye hitam terkoordinasi yang bertujuan mendiskreditkannya. Pengacaranya mengisyaratkan kemungkinan tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan informasi palsu.
Satu hal yang pasti, kasus kesehatan Zakir Naik ini menyiratkan tantangan yang semakin besar akibat misinformasi di era digital. Rumor terkait kesehatan, terutama yang melibatkan tokoh publik, dapat berdampak serius, tidak hanya bagi individu yang menjadi target, tetapi juga bagi pemahaman publik tentang penyakit seperti HIV/AIDS. (*)
Penulis adalah lulusan Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terkemuka di Eropa
Tags: Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik
Baca Juga
-
19 Jul 2025
Bupati Rudy Susmanto Hidupkan Kembali Program Jumat Keliling, Mulai dari Masjid Al-Fudhola Cibinong
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
13 Des 2024
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 19,75 Gram
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
13 Feb 2025
Pj Bupati Bogor dan Lurah Nanggewer Mekar Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
11 Des 2024
Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
Rekomendasi lainnya
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
04 Nov 2024
Puncak Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf di Megamendung Hadirkan Ribuan Jamaah dan Pasangan Calon Bupati Bogor
-
02 Feb 2025
Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Perbasi CUP KU-12 Komitmen Cetak Bibit Unggul Pebasket Muda CIBINONG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam membina atlet muda berbakat dengan menggelar Kejuaraan Perbasi CUP KU-12. Turnamen ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bogor, M. Riefky Hadiest, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Minggu (2/5). Kejuaraan ini berlangsung selama enam hari dan diadakan setiap Sabtu dan Minggu. Acara pembukaan turut dihadiri perwakilan KONI Kabupaten Bogor serta jajaran pengurus Perbasi Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Riefky mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Perbasi CUP KU-12 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa turnamen ini menjadi salah satu langkah awal dalam kepengurusan baru Perbasi Kabupaten Bogor untuk memperkuat pembinaan atlet bola basket muda. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi semua klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor serta pihak-pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan dan meramaikan olahraga bola basket di Kabupaten Bogor,” ujar Riefky. Ia menjelaskan bahwa Perbasi CUP KU-12 merupakan bagian dari program pembinaan prestasi, khususnya di bidang kompetisi. Kejuaraan ini diikuti oleh enam klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor, yakni YMS, Freedom, Wolves, South-B, Centre, dan Garuda Acalapati. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi Perbasi untuk menjaring serta mencetak calon atlet potensial yang dapat berkiprah di tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga nasional. Menutup sambutannya, Riefky menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Selamat bertanding untuk adik-adik peserta Perbasi CUP KU-12. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, karena kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pertemanan, belajar, dan mendapatkan pengalaman berharga dalam perjalanan karier sebagai atlet,” pungkasnya.
-
01 Jan 2025
PWI Kota Bogor Gelar Open MiC Pemkot dan DPRD Kota Bogor Soroti Capaian Strategis Sepanjang 2024
-
15 Mei 2025
Kemacetan Parah di Jalur Tegar Beriman, DPRD Soroti Kinerja Dishub dan Satpol PP Jangan Hanya Diam!