
liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. AK – Direktur PT Airmas Perkasa Ekspres
2. LB – Karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk
3. DYT – Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
4. TS – Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana
5. WYD – Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk
Kelima orang tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Tersangka MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami terus berupaya menuntaskan perkara ini secepat mungkin agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan. Penegakan hukum adalah komitmen kami, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran negara yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar seperti pendidikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran berbasis digital, terutama selama masa pandemi. Namun, program yang seharusnya mempercepat transformasi digital pendidikan itu justru diduga menjadi ladang korupsi oleh sejumlah pihak.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, namun proses penghitungan kerugian masih terus berjalan dengan melibatkan lembaga auditor terkait.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
09 Sep 2025
Dua Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Diserahkan ke Penuntut Umum
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
11 Sep 2025
Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus di Kemendikbudristek
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
Rekomendasi lainnya
-
11 Sep 2025
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Delegasi Parlemen dan KADIN Republik Turki, Jajaki Kerja Sama Multisektoral
-
05 Sep 2025
Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri
-
18 Sep 2025
Sikat Koruptor! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
-
08 Sep 2025
Karyawan Anak Perusahaan Astra Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa