liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. AK – Direktur PT Airmas Perkasa Ekspres
2. LB – Karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk
3. DYT – Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
4. TS – Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana
5. WYD – Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk
Kelima orang tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Tersangka MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami terus berupaya menuntaskan perkara ini secepat mungkin agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan. Penegakan hukum adalah komitmen kami, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran negara yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar seperti pendidikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran berbasis digital, terutama selama masa pandemi. Namun, program yang seharusnya mempercepat transformasi digital pendidikan itu justru diduga menjadi ladang korupsi oleh sejumlah pihak.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, namun proses penghitungan kerugian masih terus berjalan dengan melibatkan lembaga auditor terkait.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
01 Okt 2025
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
22 Agu 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030, Siap Satukan PWI yang Terpecah
-
24 Nov 2025
Pemuda Maluku Utara Raya Geruduk Mabes Polri, Desak Bupati Halmahera Utara Mundur
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
15 Sep 2025
Terbukti Kriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora: Wajah Buruk Penegakan Hukum di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
05 Sep 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Pentingnya Kemitraan Sehat antara Pemerintah dan Media
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
02 Feb 2026
Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung di Sidang Noel Ebenezer
-
21 Agu 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Distributor hingga Pejabat Kemendikbud




