liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. AK – Direktur PT Airmas Perkasa Ekspres
2. LB – Karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk
3. DYT – Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
4. TS – Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana
5. WYD – Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk
Kelima orang tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Tersangka MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami terus berupaya menuntaskan perkara ini secepat mungkin agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan. Penegakan hukum adalah komitmen kami, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran negara yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar seperti pendidikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran berbasis digital, terutama selama masa pandemi. Namun, program yang seharusnya mempercepat transformasi digital pendidikan itu justru diduga menjadi ladang korupsi oleh sejumlah pihak.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, namun proses penghitungan kerugian masih terus berjalan dengan melibatkan lembaga auditor terkait.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
23 Jan 2026
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
15 Des 2025
Delapan Wartawan Diduga Dikriminaisasi Saat Investigasi Oknum Kades di Bogor, Kebebasan Pers Terancam
-
08 Jan 2026
Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat
-
02 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Penguatan Institusi
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat




