
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti kejadian longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang sempat menutup akses warga sekitar. Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penanganan TPA Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam wawancara langsung bersama TV One pada Senin, 9 Juni 2025.
“Respons cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani permasalahan sampah di TPA Galuga. Potensi dampaknya sudah menjadi perhatian, bahkan kami sudah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Ajat.
Menurutnya, realokasi anggaran dilakukan secara signifikan dengan melibatkan kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk penanganan yang lebih masif.
“Kami sudah mengalokasikan hampir Rp25 miliar tahun ini. Fokusnya adalah menata kembali TPA dan mengurangi dampak lingkungan dengan metode sanitary landfill,” tegasnya.
Ajat menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pembuangan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor. Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.
“Secara teknis, kami langsung melakukan penanganan dan perapihan di lokasi. Ini menjadi perhatian serius kami. Bapak Bupati sangat konsen terhadap masalah ini,” ujarnya.
Ajat juga menyoroti keterbatasan lahan pembuangan akhir di Kabupaten Bogor yang tidak sebanding dengan luas wilayahnya. Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah Kabupaten Bogor.
Selain penanganan jangka pendek, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang berbasis teknologi waste to energy.
Langkah Konkret yang Telah Dilakukan:
Kolaborasi Lahan: Pemkot Bogor menyediakan lahan tambahan seluas 6,5 hektare untuk pengelolaan sampah Kabupaten Bogor.
Anggaran Penanganan: Realokasi anggaran Rp25 miliar untuk pengadaan alat berat dan perbaikan sistem pembuangan sampah dengan metode terasering dan sanitary landfill.
Penguatan Kerja Sama: Evaluasi dan penguatan perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemkab dan Pemkot Bogor menjelang berakhirnya masa perjanjian tahun ini.
Ajat optimistis perubahan signifikan akan segera terlihat.
“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan ada perubahan nyata di TPA Galuga. Kami berharap dampak lingkungan dapat diminimalisir dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti saat ini,” pungkasnya.
Tags: Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Longsor Sampah Galuga, Realokasikan Rp25 Miliar untuk Sanitary Landfill
Baca Juga
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap di PN Surabaya, Kejagung Ungkap Kronologi Kasus
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi SPPI, Tekankan Transparansi dalam Program Gizi Nasional
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
12 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Forum UMKM IKM Mantapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM
-
01 Jan 2025
Panglima TNI dan Menhan RI Sambut Tahun Baru Bersama Ribuan Prajurit di Papua dengan Penuh Kehangatan
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
25 Apr 2025
Dorong Pemerataan Pendidikan, Disdik Bogor Tutup Brilliant Expedition di Malasari dengan Komitmen Bangun SMP
-
25 Des 2024
Wamenpar Bersama Pemkab Bogor Pantau Langsung Kesiapan Fasilitas dan Keamanan Wisata Taman Safari Selama Liburan Nataru
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
22 Jan 2025
Evakuasi Dramatis di Grobogan Banjir Rendam Desa Polres dan BPBD Kerahkan Perahu Karet