
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti kejadian longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang sempat menutup akses warga sekitar. Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penanganan TPA Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam wawancara langsung bersama TV One pada Senin, 9 Juni 2025.
“Respons cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani permasalahan sampah di TPA Galuga. Potensi dampaknya sudah menjadi perhatian, bahkan kami sudah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Ajat.
Menurutnya, realokasi anggaran dilakukan secara signifikan dengan melibatkan kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk penanganan yang lebih masif.
“Kami sudah mengalokasikan hampir Rp25 miliar tahun ini. Fokusnya adalah menata kembali TPA dan mengurangi dampak lingkungan dengan metode sanitary landfill,” tegasnya.
Ajat menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pembuangan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor. Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.
“Secara teknis, kami langsung melakukan penanganan dan perapihan di lokasi. Ini menjadi perhatian serius kami. Bapak Bupati sangat konsen terhadap masalah ini,” ujarnya.
Ajat juga menyoroti keterbatasan lahan pembuangan akhir di Kabupaten Bogor yang tidak sebanding dengan luas wilayahnya. Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah Kabupaten Bogor.
Selain penanganan jangka pendek, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang berbasis teknologi waste to energy.
Langkah Konkret yang Telah Dilakukan:
Kolaborasi Lahan: Pemkot Bogor menyediakan lahan tambahan seluas 6,5 hektare untuk pengelolaan sampah Kabupaten Bogor.
Anggaran Penanganan: Realokasi anggaran Rp25 miliar untuk pengadaan alat berat dan perbaikan sistem pembuangan sampah dengan metode terasering dan sanitary landfill.
Penguatan Kerja Sama: Evaluasi dan penguatan perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemkab dan Pemkot Bogor menjelang berakhirnya masa perjanjian tahun ini.
Ajat optimistis perubahan signifikan akan segera terlihat.
“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan ada perubahan nyata di TPA Galuga. Kami berharap dampak lingkungan dapat diminimalisir dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti saat ini,” pungkasnya.
Tags: Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Longsor Sampah Galuga, Realokasikan Rp25 Miliar untuk Sanitary Landfill
Baca Juga
-
03 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
19 Jun 2025
Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai, Simbol Kebangkitan Ekonomi Pasca Kebakaran
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
15 Okt 2024
JAM-Intelijen Tekankan Peran Intelijen Hukum dalam Pembangunan Nasional di Acara Bincang Hukum CNBC
-
10 Jan 2025
Pengurus Baru LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Dorong Seni Qasidah Jadi Ikon Budaya Islam
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
03 Nov 2024
Satgas SIRI Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian, Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
-
20 Jan 2025
Cegah Tawuran Dini Hari Polisi Tangkap 8 Remaja Bersenjata di Jakarta Utara
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat