Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti kejadian longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang sempat menutup akses warga sekitar. Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penanganan TPA Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam wawancara langsung bersama TV One pada Senin, 9 Juni 2025.
“Respons cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani permasalahan sampah di TPA Galuga. Potensi dampaknya sudah menjadi perhatian, bahkan kami sudah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Ajat.
Menurutnya, realokasi anggaran dilakukan secara signifikan dengan melibatkan kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk penanganan yang lebih masif.
“Kami sudah mengalokasikan hampir Rp25 miliar tahun ini. Fokusnya adalah menata kembali TPA dan mengurangi dampak lingkungan dengan metode sanitary landfill,” tegasnya.
Ajat menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pembuangan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor. Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.
“Secara teknis, kami langsung melakukan penanganan dan perapihan di lokasi. Ini menjadi perhatian serius kami. Bapak Bupati sangat konsen terhadap masalah ini,” ujarnya.
Ajat juga menyoroti keterbatasan lahan pembuangan akhir di Kabupaten Bogor yang tidak sebanding dengan luas wilayahnya. Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah Kabupaten Bogor.
Selain penanganan jangka pendek, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang berbasis teknologi waste to energy.
Langkah Konkret yang Telah Dilakukan:
Kolaborasi Lahan: Pemkot Bogor menyediakan lahan tambahan seluas 6,5 hektare untuk pengelolaan sampah Kabupaten Bogor.
Anggaran Penanganan: Realokasi anggaran Rp25 miliar untuk pengadaan alat berat dan perbaikan sistem pembuangan sampah dengan metode terasering dan sanitary landfill.
Penguatan Kerja Sama: Evaluasi dan penguatan perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemkab dan Pemkot Bogor menjelang berakhirnya masa perjanjian tahun ini.
Ajat optimistis perubahan signifikan akan segera terlihat.
“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan ada perubahan nyata di TPA Galuga. Kami berharap dampak lingkungan dapat diminimalisir dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti saat ini,” pungkasnya.
Tags: Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Longsor Sampah Galuga, Realokasikan Rp25 Miliar untuk Sanitary Landfill
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Baznas Serahkan Kafalah untuk 250 Da’i dalam Peringatan Hari Santri 2024
-
08 Jan 2026
Jaga Nilai Aset Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinjau Langsung Mobil dan Barang Mewah Sitaan Perkara Besar
-
12 Feb 2025
Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Pastikan Penegakan Hukum di Sektor Aset Kripto dengan Diklat dan Sertifikasi
-
11 Feb 2025
Rutan Rengat Gencar Razia Blok Hunian, Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
-
24 Feb 2025
Rudy Susmanto: Retret Kepala Daerah Jadi Kunci Memahami Arah Pembangunan Nasional
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Forum Pesantren Perkuat Syiar dan Pembangunan Daerah
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik HUT ke-80 RI di Cileungsi
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Konferensi Luar Biasa, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
18 Des 2025
Ratusan Lansia Bogor Diwisuda, Pemkab Dorong Lansia Sehat dan Produktif
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku




