
Liputan08.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang diduga merugikan keuangan negara. Fasilitas kredit ini berasal dari tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Keenam saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam proses pemberian kredit tersebut, di antaranya:
1. TS, selaku Analis Kredit Keuangan Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng tahun 2018 hingga 2021.
2. FAP, selaku Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit PT BPD Jateng Cabang Salatiga.
3. SR, selaku Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan Bank DKI.
4. JRZ, selaku Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional PT Bank DKI periode 2018 hingga 2023.
5. HG, selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2017 hingga 2023.
6. ARA, selaku VP Bisnis Komersial II Bank DKI.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya, atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.
“Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Harli Siregar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor perbankan dan korporasi besar di Indonesia.
(Zakar )
Tags: Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
Baca Juga
-
02 Nov 2024
Polresta Surakarta Kerahkan 225 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka di Solo
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta
-
24 Jul 2025
Indra Fermanto Nahkodai PMI Kabupaten Bogor 2025–2030: Wujudkan Kepemimpinan Humanis dan Kolaboratif
-
28 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Rakor Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah untuk Peningkatan Kualitas Desa dan Kelurahan di Jawa Barat
-
17 Feb 2025
PWI Jawa Barat Desak Kongres Percepatan untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
-
19 Sep 2025
Trotoar di Jalan KSR Kusmayadi Sukahati Penuh Pedagang, Siswa Terpaksa Jalan di Bahu Jalan
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judi Online, Propam Perkuat Komitmen Integritas Personel
-
01 Jan 2025
PWI Kota Bogor Gelar Open MiC Pemkot dan DPRD Kota Bogor Soroti Capaian Strategis Sepanjang 2024
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
-
03 Jul 2025
Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta, Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun
-
30 Sep 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Generasi Muda Harus Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!