Liputan08.com Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SPBU ini terbukti mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan perangkat elektronik tambahan yang dirancang agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.
“Modus yang digunakan adalah pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang dihubungkan ke blok kabel arus dalam mesin dispenser BBM. Kabel ini tersambung dengan perangkat listrik dan modul khusus yang memungkinkan pengurangan takaran BBM tanpa diketahui oleh petugas Metrologi legal,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Brigjen Nunung, perangkat tambahan tersebut mencakup mini smartswitch, PCB (Printed Circuit Board), dua relay, serta alat elektronik lainnya. Alat ini sengaja disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat dilakukan tera ulang tahunan oleh petugas Metrologi.

“Komponen elektronik ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin. Akibatnya, masyarakat yang membeli BBM mengalami kerugian karena takaran yang diberikan lebih sedikit dari yang seharusnya,” tambahnya.
Terungkap Berkat Laporan Masyarakat
Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap takaran BBM di SPBU tersebut. Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan pada Rabu (5/3/2025).

“Dalam penyelidikan, tim gabungan menemukan perangkat ilegal yang digunakan untuk memanipulasi takaran BBM. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami langsung melakukan tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut,” tegas Dirtipidter.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan terhadap SPBU ini sebagai langkah penegakan hukum. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya praktik serupa di SPBU lain.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU mana pun. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal ini,” tutup Brigjen Nunung.
Tags: Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Pakai Alat Canggih untuk Kurangi Takaran BBM
Baca Juga
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
21 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Dinilai Layak Pimpin PKB Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Basis Akar Rumput
-
20 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Wisatawan Ramaikan Puncak Pasca Penataan Kawasan
-
03 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Animalium Jadi Ikon Wisata Kabupaten Bogor
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
-
27 Mar 2026
Rudy Susmanto Keluarkan Kebijakan WFH ASN Jumat, Respons Krisis Energi Global
-
15 Okt 2024
Progres Betonisasi Jalan Dukuh Gatel – Dukuh Jetis Desa Tambakboyo Dikebut, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD
-
15 Jan 2025
Transformasi Kejaksaan RI Menuju Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
04 Nov 2025
Diskominfo Bogor Gelar Pelatihan Literasi Digital dan AI untuk Guru, Siswa, dan Masyarakat





