Liputan08.com Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SPBU ini terbukti mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan perangkat elektronik tambahan yang dirancang agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.
“Modus yang digunakan adalah pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang dihubungkan ke blok kabel arus dalam mesin dispenser BBM. Kabel ini tersambung dengan perangkat listrik dan modul khusus yang memungkinkan pengurangan takaran BBM tanpa diketahui oleh petugas Metrologi legal,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Brigjen Nunung, perangkat tambahan tersebut mencakup mini smartswitch, PCB (Printed Circuit Board), dua relay, serta alat elektronik lainnya. Alat ini sengaja disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat dilakukan tera ulang tahunan oleh petugas Metrologi.

“Komponen elektronik ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin. Akibatnya, masyarakat yang membeli BBM mengalami kerugian karena takaran yang diberikan lebih sedikit dari yang seharusnya,” tambahnya.
Terungkap Berkat Laporan Masyarakat
Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap takaran BBM di SPBU tersebut. Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan pada Rabu (5/3/2025).

“Dalam penyelidikan, tim gabungan menemukan perangkat ilegal yang digunakan untuk memanipulasi takaran BBM. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami langsung melakukan tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut,” tegas Dirtipidter.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan terhadap SPBU ini sebagai langkah penegakan hukum. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya praktik serupa di SPBU lain.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU mana pun. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal ini,” tutup Brigjen Nunung.
Tags: Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Pakai Alat Canggih untuk Kurangi Takaran BBM
Baca Juga
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT
-
14 Mei 2026
Dikira Aman di Landak, Ternyata Satgas SIRI Punya Google Maps Versi Buronan
-
25 Nov 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Guru Kabupaten Bogor Perkuat Keteladanan dan Transformasi Pendidikan di Era Digital
-
13 Feb 2026
Tikus Koruptor Bank Pemerintah di Semendo Masuk Tahap II, Enam Tersangka Ditahan
-
13 Feb 2026
Jaksa Agung Dorong Badan Pemulihan Aset Jadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional
-
24 Okt 2025
Jadi Narsum di ICCF III, Wali Kota Bogor Dorong Teknologi Waste to Energy
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2026
Bupati Bogor Perkuat Silaturahmi Warga Lewat Jum’at Keliling di Cijeruk
-
23 Jul 2025
Cegah Banjir Susulan, Pemkab Bogor Naturalisasi Kali Rengas di Parung
-
14 Mar 2025
Panglima TNI Agus Subiyanto: Revisi UU TNI Mendesak untuk Hadapi Ancaman Modern
-
21 Jan 2026
Saksi Kunci Buka Fakta Persidangan, Tikus Koruptor Pertamina Diduga Mainkan Terminal, Minyak Mentah, hingga Kapal
-
30 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Seleksi Terbuka Jadi Sarana Lahirkan Pemimpin Terbaik
-
08 Mei 2025
Jangan Berlindung di Balik Hukum, Allah Lebih Tahu Siapa yang Zalim



