Liputan08.com Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SPBU ini terbukti mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan perangkat elektronik tambahan yang dirancang agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.
“Modus yang digunakan adalah pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang dihubungkan ke blok kabel arus dalam mesin dispenser BBM. Kabel ini tersambung dengan perangkat listrik dan modul khusus yang memungkinkan pengurangan takaran BBM tanpa diketahui oleh petugas Metrologi legal,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Brigjen Nunung, perangkat tambahan tersebut mencakup mini smartswitch, PCB (Printed Circuit Board), dua relay, serta alat elektronik lainnya. Alat ini sengaja disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat dilakukan tera ulang tahunan oleh petugas Metrologi.

“Komponen elektronik ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin. Akibatnya, masyarakat yang membeli BBM mengalami kerugian karena takaran yang diberikan lebih sedikit dari yang seharusnya,” tambahnya.
Terungkap Berkat Laporan Masyarakat
Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap takaran BBM di SPBU tersebut. Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan pada Rabu (5/3/2025).

“Dalam penyelidikan, tim gabungan menemukan perangkat ilegal yang digunakan untuk memanipulasi takaran BBM. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami langsung melakukan tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut,” tegas Dirtipidter.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan terhadap SPBU ini sebagai langkah penegakan hukum. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya praktik serupa di SPBU lain.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU mana pun. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal ini,” tutup Brigjen Nunung.
Tags: Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Pakai Alat Canggih untuk Kurangi Takaran BBM
Baca Juga
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif di HUT ke-60 Pikiran Rakyat
-
01 Okt 2025
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila di Era Digital: Tugas Suci Pemuda dan Mahasiswa
-
09 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Sambut Hari Pers Nasional 2025 Pers Pilar Transparansi dan Ketahanan Pangan
-
14 Apr 2026
Kodim 0621/Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine untuk Perangi Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
08 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Warga Gelar Tradisi Bakar Batu di Distrik Apalapsili, Papua Pegunungan
-
29 Des 2024
Irwasda Polda Jateng Pastikan Keamanan Wisatawan di Guci dan Pantai Alam Indah
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat Resmikan Manajemen Talenta ASN, Dorong Meritokrasi di Kabupaten Bogor
-
21 Nov 2025
Wali Kota Bogor Ajak Dubes Asia–Afrika Napak Tilas Sejarah Lahirnya KAA di Istana Bogor


