Breaking News

Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Pakai Alat Canggih untuk Kurangi Takaran BBM

Liputan08.com Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SPBU ini terbukti mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan perangkat elektronik tambahan yang dirancang agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.

“Modus yang digunakan adalah pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang dihubungkan ke blok kabel arus dalam mesin dispenser BBM. Kabel ini tersambung dengan perangkat listrik dan modul khusus yang memungkinkan pengurangan takaran BBM tanpa diketahui oleh petugas Metrologi legal,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Brigjen Nunung, perangkat tambahan tersebut mencakup mini smartswitch, PCB (Printed Circuit Board), dua relay, serta alat elektronik lainnya. Alat ini sengaja disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat dilakukan tera ulang tahunan oleh petugas Metrologi.

“Komponen elektronik ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin. Akibatnya, masyarakat yang membeli BBM mengalami kerugian karena takaran yang diberikan lebih sedikit dari yang seharusnya,” tambahnya.

Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap takaran BBM di SPBU tersebut. Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan pada Rabu (5/3/2025).

“Dalam penyelidikan, tim gabungan menemukan perangkat ilegal yang digunakan untuk memanipulasi takaran BBM. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami langsung melakukan tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut,” tegas Dirtipidter.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan terhadap SPBU ini sebagai langkah penegakan hukum. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya praktik serupa di SPBU lain.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU mana pun. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal ini,” tutup Brigjen Nunung.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya