
Liputan08.com Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SPBU ini terbukti mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan perangkat elektronik tambahan yang dirancang agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.
“Modus yang digunakan adalah pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang dihubungkan ke blok kabel arus dalam mesin dispenser BBM. Kabel ini tersambung dengan perangkat listrik dan modul khusus yang memungkinkan pengurangan takaran BBM tanpa diketahui oleh petugas Metrologi legal,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Brigjen Nunung, perangkat tambahan tersebut mencakup mini smartswitch, PCB (Printed Circuit Board), dua relay, serta alat elektronik lainnya. Alat ini sengaja disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat dilakukan tera ulang tahunan oleh petugas Metrologi.
“Komponen elektronik ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin. Akibatnya, masyarakat yang membeli BBM mengalami kerugian karena takaran yang diberikan lebih sedikit dari yang seharusnya,” tambahnya.
Terungkap Berkat Laporan Masyarakat
Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap takaran BBM di SPBU tersebut. Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan pada Rabu (5/3/2025).
“Dalam penyelidikan, tim gabungan menemukan perangkat ilegal yang digunakan untuk memanipulasi takaran BBM. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami langsung melakukan tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut,” tegas Dirtipidter.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan terhadap SPBU ini sebagai langkah penegakan hukum. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya praktik serupa di SPBU lain.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU mana pun. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal ini,” tutup Brigjen Nunung.
Tags: Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Pakai Alat Canggih untuk Kurangi Takaran BBM
Baca Juga
-
27 Agu 2025
Pemkab Bogor dan Pemprov DKI Jakarta Bersinergi Tangani Kemacetan Jabodetabek
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung Tetapkan 8 Program Kerja Prioritas untuk Wujudkan Transformasi Kejaksaan RI 2025
-
07 Okt 2024
Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan PPPK Kabupaten Bogor Tenaga Honorer Kecewa Sudah Ada yang Menduduki Kuota Ada Indikasi KKN
-
04 Mar 2025
Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir, Evaluasi Hutan Resapan, dan Tegakkan Hukum
-
28 Apr 2025
Pererat Sinergi, Kantor Imigrasi Bogor Kunjungi PWI Kota Bogor Bahas Inovasi Layanan Publik
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
04 Jul 2025
PWI Riau Kembali Gelar Testing Anggota Muda, Digelar 26 Juli 2025 di Pekanbaru
-
03 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto dan Kwarcab Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Pramuka Jawa Barat 2025
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja