
Liputan08.com Bogor, – Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor yang dimulai pada tanggal 3 Oktober 2024 menuai kontroversi. Sejumlah tenaga honorer daerah menyuarakan kekecewaannya terhadap proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan penuh dengan dugaan kecurangan.
Salah satu honorer daerah yang meminta namanya disamarkan, inisial AH, mengungkapkan kekecewaannya karena seluruh kuota di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikabarkan telah diisi sebelum proses seleksi dimulai. Ia menilai bahwa ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam penempatan posisi tersebut.
“Baru dibuka pendaftaran PPPK Kabupaten Bogor tanggal 3 Oktober, tetapi semua kuota sudah ada yang menduduki di setiap SKPD. Untuk apa kami dilibatkan? Ini ada syarat KKN, permainan. Saya menduga ada kecurangan. Banyak teman-teman saya yang paling senior di dinas tidak kebagian kuota, jadi mereka terpaksa melamar di dinas lain,” ungkapnya kecewa.
Menurutnya, beberapa SKPD sudah lebih dulu menentukan nama pemenang yang akan menduduki kuota PPPK di tempat tersebut. “Saya melihat banyak kejanggalan dalam perekrutan PPPK di tiap SKPD. Sepertinya sudah ada nama-nama yang menduduki posisi itu,” tambahnya.
Kekecewaan juga dirasakan oleh honorer senior lainnya yang merasa bahwa meskipun telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer daerah, perhatian pemerintah daerah terhadap nasib mereka sangat minim. “Kami sangat kecewa, meskipun kami paling senior dan sudah lama mengabdi, tidak ada perhatian dari pihak yang berwenang untuk mengondisikan peluang bagi kami,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, memberikan peringatan keras kepada tiap dinas di Kabupaten Bogor untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih dan transparan.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala dinas, sekdis, maupun kasubbag untuk tidak bermain-main dalam penerimaan PPPK ini. Jika ada temuan atau bukti terkait kecurangan dalam proses tersebut, kami di Komisi 1 akan segera memanggil dinas yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi 1 akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses penerimaan PPPK di Kabupaten Bogor untuk memastikan tidak adanya indikasi KKN atau permainan curang yang merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan. Apabila terbukti ada pihak yang curang, kami tidak akan ragu untuk menindak lanjutinya,” pungkas Achmad Yaudin Sogir.
Proses rekrutmen PPPK ini menjadi harapan bagi banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai dinas di Kabupaten Bogor. Namun, dugaan kecurangan yang mencuat telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer dan memicu desakan agar pemerintah daerah bersikap lebih transparan dan adil dalam proses seleksi tersebut.
Baca Juga
-
04 Jun 2025
Roda Pemerintahan Baru, Bupati Bogor Lantik 13 Pejabat Tinggi Pratama
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
05 Des 2024
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
22 Jan 2025
Sastra Winara Dukung Sinkronisasi Program Pemkab Bogor dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Beri Motivasi dan Bantuan di HUT Ke-74 Penerangan TNI AD
-
24 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Sidak Samsat Cibinong, Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat 105 Kali Lipat
-
10 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Target Kabupaten Bogor Capai 100% ODF
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
04 Mei 2025
Pemkab Bogor inventarisir lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas