Liputan08.com CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 kepada masyarakat. Ajat berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan.
Permintaan ini disampaikan Ajat saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024, yang diadakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Kamis (17/10). Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan dari Polres Bogor, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bogor.
Ajat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024. Sebagai dukungan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor terkait program ini dan terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai media, seperti videotron, banner, leaflet, serta kegiatan langsung di lapangan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajarannya untuk turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkannya, serta memberikan teladan dalam hal ketaatan membayar pajak,” ujar Ajat.

Selain itu, Ajat menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Saya berharap kegiatan ini semakin menguatkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Ajat juga menekankan pentingnya kesadaran semua elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan, untuk lebih peduli terhadap kewajiban perpajakan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
Tags: Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Baca Juga
-
14 Jun 2026
Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Dorong PMI Perkuat Transformasi Kebijakan Pelayanan Darah
-
18 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Jasinga, Sasar 16 Desa dan Perkuat Peran Ibu
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
-
19 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Desa
-
10 Jan 2026
Lintas Sentul Trail Run 2026 Jadi Pembuka Event Lari Nasional di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
02 Mar 2026
Approval Rating Tembus 80 Persen, Kinerja Pemkab Bogor Dinilai Positif di Tahun Pertama
-
22 Mar 2026
Dubes Rusia Sampaikan Terima Kasih kepada PPWI atas Peran dalam Telekonferensi Internasional Bahas Konflik Rusia–Ukraina
-
16 Sep 2025
Bupati Bogor Apresiasi Dua Tokoh Inspiratif di Bidang Pendidikan dan Sosial
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
26 Okt 2025
Menbud Fadli Zon Siapkan Revitalisasi Prasasti Batutulis dan Museum Pajajaran
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama



