Liputan08.com CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 kepada masyarakat. Ajat berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan.
Permintaan ini disampaikan Ajat saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024, yang diadakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Kamis (17/10). Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan dari Polres Bogor, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bogor.
Ajat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024. Sebagai dukungan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor terkait program ini dan terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai media, seperti videotron, banner, leaflet, serta kegiatan langsung di lapangan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajarannya untuk turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkannya, serta memberikan teladan dalam hal ketaatan membayar pajak,” ujar Ajat.

Selain itu, Ajat menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Saya berharap kegiatan ini semakin menguatkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Ajat juga menekankan pentingnya kesadaran semua elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan, untuk lebih peduli terhadap kewajiban perpajakan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
Tags: Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Baca Juga
-
25 Jan 2026
Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Maknai Isra Mi’raj Secara Substantif
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres untuk Unsur Forkopimda Bogor
-
21 Des 2024
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Ram Cek dan Tes Urine Sopir Bus Jelang Nataru 2025
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Berikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
Rekomendasi lainnya
-
17 Jan 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
17 Jan 2025
Pos Kamundan Yonif 642/Kps Beri Bantuan Sembako kepada Keluarga Berduka di Papua Barat
-
14 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Buka Ruang Investasi Demi Percepatan Pembangunan Daerah
-
01 Sep 2025
Ormas se-Kabupaten Bogor Sepakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusifitas Daerah
-
08 Jan 2025
DWP Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja Perdana Perkuat Sinergi dan Program Kerja 2025




