Liputan08.com CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 kepada masyarakat. Ajat berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan.
Permintaan ini disampaikan Ajat saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024, yang diadakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Kamis (17/10). Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan dari Polres Bogor, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bogor.
Ajat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024. Sebagai dukungan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor terkait program ini dan terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai media, seperti videotron, banner, leaflet, serta kegiatan langsung di lapangan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajarannya untuk turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkannya, serta memberikan teladan dalam hal ketaatan membayar pajak,” ujar Ajat.

Selain itu, Ajat menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Saya berharap kegiatan ini semakin menguatkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Ajat juga menekankan pentingnya kesadaran semua elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan, untuk lebih peduli terhadap kewajiban perpajakan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
Tags: Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Baca Juga
-
12 Apr 2025
Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Ungkap Rencana Sport Center Nasional di Rancabungur, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
30 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gelar Pangan Murah di Bojonggede, Pastikan Stok dan Harga Stabil Menjelang Lebaran
-
28 Apr 2025
Adhyaksa International Run 2025: Wujud Solidaritas ASEAN dan Komitmen Pelestarian Lingkungan
-
04 Jun 2026
Wabup Ade Ruhandi Tegaskan Jasinga Titik Awal Perjuangan Kabupaten Bogor pada Napak Tilas HJB ke-544
Rekomendasi lainnya
-
02 Agu 2026
MAN 1 Bogor Perkuat Pencegahan DBD, Lingkungan Belajar Difogging
-
10 Jul 2025
Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
-
28 Nov 2024
Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Sumut Tinjau Lokasi Banjir dan TPS di Medan
-
04 Jun 2026
Wabup Ade Ruhandi Tegaskan Jasinga Titik Awal Perjuangan Kabupaten Bogor pada Napak Tilas HJB ke-544
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
-
25 Jan 2026
Pemkot Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Mulyaharja



