Liputan08.com Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Dalam razia terbaru, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar kost.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan tindak asusila serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tegal.
“Petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di kamar kost. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Bambang, Selasa (4/3/2025).

Ia menegaskan, razia kali ini memang menyasar tempat-tempat kost yang berpotensi disalahgunakan. Polisi ingin memastikan bahwa rumah kost tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dijadikan tempat perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Sasaran kami adalah tempat kost yang berpotensi dialihfungsikan. Penghuni harus mematuhi aturan, tidak boleh ada dua lawan jenis yang bukan pasangan resmi berada dalam satu kamar, apalagi dalam kondisi terkunci,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar menjadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi perbuatan negatif seperti perjudian, mabuk-mabukan, dan perzinaan.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Tegal untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah,” pungkasnya.
Tags: Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat
Baca Juga
-
07 Feb 2025
JAM-Intel Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
-
22 Jan 2025
Tragedi Longsor Petungkriyono 17 Korban Meninggal Tim Gabungan Fokus Pencarian Warga Hilang
-
04 Sep 2025
Sinergi Pembangunan dan Konservasi, Kabupaten Bogor Gagas Kerja Sama Peningkatan Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
26 Jan 2025
KPU Kabupaten Bogor Gelar Evaluasi Pilkada Bersama Pj. Bupati Bachril Bakri
-
20 Feb 2025
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2025
Geger Korupsi Tanah Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Tiga Tersangka Terjerat TPPU
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
03 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Capai Ending AIDS 2030
-
21 Mar 2026
Sekdis Diskominfo Kabupaten Bogor Ilham, SH Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan
-
21 Des 2024
Kapolri Tinjau Solo Safari dan Terminal Tirtonadi untuk Pastikan Keamanan Nataru
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM


