Liputan08.com Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Dalam razia terbaru, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar kost.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan tindak asusila serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tegal.
“Petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di kamar kost. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Bambang, Selasa (4/3/2025).

Ia menegaskan, razia kali ini memang menyasar tempat-tempat kost yang berpotensi disalahgunakan. Polisi ingin memastikan bahwa rumah kost tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dijadikan tempat perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Sasaran kami adalah tempat kost yang berpotensi dialihfungsikan. Penghuni harus mematuhi aturan, tidak boleh ada dua lawan jenis yang bukan pasangan resmi berada dalam satu kamar, apalagi dalam kondisi terkunci,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar menjadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi perbuatan negatif seperti perjudian, mabuk-mabukan, dan perzinaan.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Tegal untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah,” pungkasnya.
Tags: Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat
Baca Juga
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Gagas Transportasi Listrik Terintegrasi Menuju Jakarta, Uji Coba Dimulai 2026
-
21 Jun 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
21 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Integrasi Transportasi Massal untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
-
30 Okt 2025
Bupati Bogor Sambut Hangat Kunjungan Edukatif Siswa SDN Citeureup 02 di Pendopo
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
22 Feb 2025
Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Megamendung-Cisarua Pascabanjir Bandang
-
13 Mei 2026
Rudy Susmanto Awali Aktivitas dengan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Wathon
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
05 Mar 2026
Road Show Ramadhan untuk Palestina, DKM Masjid Syajarotun Thoyyibah Hadirkan Imam Besar Palestina dan Salurkan 3.000 Makanan Siap Saji
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek


