Liputan08.com Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Dalam razia terbaru, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar kost.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan tindak asusila serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tegal.
“Petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di kamar kost. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Bambang, Selasa (4/3/2025).

Ia menegaskan, razia kali ini memang menyasar tempat-tempat kost yang berpotensi disalahgunakan. Polisi ingin memastikan bahwa rumah kost tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dijadikan tempat perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Sasaran kami adalah tempat kost yang berpotensi dialihfungsikan. Penghuni harus mematuhi aturan, tidak boleh ada dua lawan jenis yang bukan pasangan resmi berada dalam satu kamar, apalagi dalam kondisi terkunci,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar menjadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi perbuatan negatif seperti perjudian, mabuk-mabukan, dan perzinaan.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Tegal untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah,” pungkasnya.
Tags: Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat
Baca Juga
-
30 Jan 2025
Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Exit Tol MadiunTernyata Berisi Petasan
-
14 Des 2025
Pemkab Bogor–IPB University Wisuda Sekolah Pra Nikah 2025, Tekankan Pencegahan Pernikahan Anak dan Penguatan Keluarga
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
Rekomendasi lainnya
-
08 Mar 2025
Perumda Tirta Kahuripan Rayakan HUT ke 44 Sekda Bogor Sampaikan Arahan Bupati untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan MPLS tahun Ajaran 2025/2026 Bebas Kekerasan
-
09 Des 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Buka Ruang untuk Rakyat Kecil, Akademisi Soroti DPRD yang Hanya Terima Pengusaha
-
26 Feb 2025
DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
-
09 Mar 2026
Kajati Kaltim Lantik Empat Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja Penegakan Hukum
-
12 Jan 2025
Pangdam I/BB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Prajurit dengan Anak Berkebutuhan Khusus



