Breaking News

Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, Fokus Ungkap Alur Dana Investasi

Liputan08.com Jakarta, 24 Februari 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi penting terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.

Dua saksi tersebut, yakni IG selaku President Director PT Pan Arcadia Kapital dan SB selaku Direktur Utama PT Dhanawibawa Arthacemerlang, diperiksa untuk dimintai keterangan seputar penyidikan perkara atas nama tersangka IR.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Menurut Harli, keterangan para saksi menjadi kunci dalam mengungkap skema pengelolaan dana investasi yang menjadi inti perkara. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Jiwasraya menjadi sorotan publik lantaran menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menggali keterangan dari saksi-saksi lain guna membongkar seluruh jaringan pelaku yang terlibat.

Pemeriksaan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fakta hukum dan memastikan proses penyidikan berjalan tanpa celah hukum. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus Jiwasraya, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, akan terus dikawal hingga tuntas.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya