Liputan08.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan terhadap para pengusaha minyak curah di wilayah Bumi Tegar Beriman. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sastra saat menghadiri pengungkapan kasus kecurangan oleh sejumlah pengusaha minyak curah yang terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat. Modus operandi mereka adalah mengemas minyak dalam ukuran yang lebih kecil dari standar, tetapi tetap menjualnya dengan harga normal.
“Ini merupakan kejahatan yang terstruktur, di mana oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Seharusnya satu liter, tetapi hanya diisi 750 mililiter. Ini jelas merugikan masyarakat, dan saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sastra kepada wartawan, Senin (10/03/25).
Desak Inspeksi Rutin dan Pengetatan Perizinan
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa Disperdagin Kabupaten Bogor harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, terutama menjelang hari raya, guna memastikan minyak curah yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Disperdagin harus lebih selektif dalam melihat kegiatan dan operasional pabrik-pabrik minyak curah. Biasanya, izin mereka berasal dari Disperdagin, sehingga perlu ada kontrol yang lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta adanya sistem pemantauan yang lebih efektif untuk memastikan tidak ada minyak curah ilegal atau produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang beredar di pasaran.
“Pengawasan harus lebih intensif, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutupnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pengusaha minyak curah lainnya agar tidak melakukan praktik serupa. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak curah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Baca Juga
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
21 Des 2024
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Ram Cek dan Tes Urine Sopir Bus Jelang Nataru 2025
-
30 Nov 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Ekonomi Daerah Terbaik Kedua dari Bank Indonesia
-
29 Okt 2024
Pembangunan Pos Pengamanan Gabungan di Kediaman Presiden Prabowo di Bogor Capai 71 Persen
-
29 Nov 2024
Tim Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan dan TPPU Rosmala, Eksekusi Segera Dilakukan
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga
Rekomendasi lainnya
-
14 Okt 2025
JDIH Kabupaten Bogor Jadi Inspirasi Nasional, JDIH Mimika Pelajari Layanan Hukum Inklusif
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
07 Nov 2024
Jaksa Agung Dorong Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas 2024
-
09 Des 2024
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Kolaborasi Pemerintah–Swasta


