liputan08.com CIBINONG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bogor mendorong agar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat program pembangunan yang berdampak langsung terhadap rakyat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (12/8/2026). Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian atau pergeseran angka dalam dokumen APBD.
Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Perubahan anggaran jangan hanya menjadi pergeseran angka, tetapi harus benar-benar memperkuat keberpihakan kepada masyarakat. Program yang manfaatnya langsung dirasakan rakyat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi, ekstensifikasi dan digitalisasi penerimaan. Upaya peningkatan pendapatan tersebut, kata PKB, harus dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil.
Selain itu, target pendapatan daerah harus disusun secara realistis dengan memperhatikan potensi penerimaan serta melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor yang realisasinya masih rendah.
Pada sektor belanja, Fraksi PKB meminta adanya efisiensi belanja birokrasi dan penguatan anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pelosok dan pedesaan, pendidikan, sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru madrasah diniyah, pelayanan kesehatan serta percepatan penanganan stunting.
“Jalan, pendidikan, kesehatan dan penanganan stunting harus mendapat perhatian karena semuanya berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” kata KH Achmad Yaudin Sogir.
Tidak hanya itu, Fraksi PKB menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap para guru ngaji, amil, marbot, pesantren dan madrasah. Menurut PKB, kelompok tersebut memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, keagamaan dan pendidikan masyarakat Kabupaten Bogor sehingga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran.
PKB juga mendorong penguatan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta petani. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga produktivitas sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan kekeringan, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mengalokasikan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) secara proporsional. Ketersediaan anggaran tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat melakukan penanganan secara cepat ketika terjadi bencana maupun kondisi darurat di masyarakat.
Fraksi PKB turut memberikan catatan mengenai penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dalam APBD Perubahan 2026. PKB meminta penyesuaian tersebut tetap berpedoman pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025.
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan, persetujuan tersebut bukan berarti Fraksi PKB melepaskan fungsi pengawasan terhadap pembahasan anggaran. Sebaliknya, PKB akan terus mengawal proses pembahasan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan mengawal pembahasannya agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas KH Achmad Yaudin Sogir.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
08 Okt 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Pastikan Kolaborasi dengan Pemprov Jabar Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
-
25 Des 2025
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6,6 Triliun
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Gubernur Jabar Fasilitasi Penyelesaian Kasus Taman Safari
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
06 Sep 2025
Romzi Edy Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Tanggamus, Puluhan Rumah Terendam
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021
-
03 Sep 2026
Dugaan Pelecehan dan Penyimpangan Seksual Oknum Tokoh Agama Guncang Jemaat di Banten
-
20 Mei 2026
Antam Pongkor Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik di APFI 2026, Visual Dinilai Lebih Jujur dari Kata-Kata
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar






