
Liputan08.com GUNUNG PUTRI – Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, meninjau langsung program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, pada Selasa (3/2). Program ini menjadi percontohan dalam penanganan sampah berbasis Rukun Warga (RW) dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Dalam kunjungannya, Bachril Bakri menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui KRL. Menurutnya, konsep ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di tingkat komunitas.
“Program KRL ini luar biasa. Kita bisa melihat bagaimana pengelolaan sampah bisa dilakukan secara terintegrasi di tingkat RW. Ini sejalan dengan upaya Pemkab Bogor dalam mendukung program lingkungan berbasis masyarakat,” ujar Bachril.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan bantuan kepada KRL se-Desa Tlajung Udik sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut.
Bachril Bakri menambahkan bahwa inisiatif KRL ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun ekonomi hijau yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.
“Program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim,” lanjutnya.
Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, mengungkapkan bahwa di desanya telah berdiri 16 Kampung Ramah Lingkungan (KRL), dengan 11 di antaranya sudah aktif, sementara 5 lainnya masih dalam tahap evaluasi sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi.
“Kami berharap semangat masyarakat dalam menjaga lingkungan terus tumbuh, sehingga Desa Tlajung Udik bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Yusuf.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Gunung Putri, Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Program Kampung Ramah Lingkungan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan efektif jika didukung penuh oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
17 Apr 2025
Kejati Jambi Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi BNI 2018-2019
-
24 Jan 2025
Studi Banding ke Kabupaten Bogor, Pansus VIII DPRD Banjarbaru Gali Strategi Inovatif Atasi Stunting
-
14 Apr 2025
Teror Berdarah di Papua 13 Warga Sipil Tewas Satgas Damai Cartenz Percepat Evakuasi dan Pemburuan KKB
-
10 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Beri Makan Gratis untuk Tingkatkan Gizi Warga Kampung Irahima
-
18 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
17 Des 2024
Ajat Rochmat Jatnika Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Bogor 2024-2029
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN
-
01 Jan 2025
PWI Kota Bogor Gelar Open MiC Pemkot dan DPRD Kota Bogor Soroti Capaian Strategis Sepanjang 2024
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara, Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB