
Liputan08.com GUNUNG PUTRI – Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, meninjau langsung program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, pada Selasa (3/2). Program ini menjadi percontohan dalam penanganan sampah berbasis Rukun Warga (RW) dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Dalam kunjungannya, Bachril Bakri menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui KRL. Menurutnya, konsep ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di tingkat komunitas.
“Program KRL ini luar biasa. Kita bisa melihat bagaimana pengelolaan sampah bisa dilakukan secara terintegrasi di tingkat RW. Ini sejalan dengan upaya Pemkab Bogor dalam mendukung program lingkungan berbasis masyarakat,” ujar Bachril.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan bantuan kepada KRL se-Desa Tlajung Udik sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut.
Bachril Bakri menambahkan bahwa inisiatif KRL ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun ekonomi hijau yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.
“Program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim,” lanjutnya.
Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, mengungkapkan bahwa di desanya telah berdiri 16 Kampung Ramah Lingkungan (KRL), dengan 11 di antaranya sudah aktif, sementara 5 lainnya masih dalam tahap evaluasi sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi.
“Kami berharap semangat masyarakat dalam menjaga lingkungan terus tumbuh, sehingga Desa Tlajung Udik bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Yusuf.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Gunung Putri, Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Program Kampung Ramah Lingkungan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan efektif jika didukung penuh oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga
-
10 Des 2024
Jaksa Agung Dorong Peningkatan SDM Kejaksaan Melalui Pendidikan Berkelanjutan
-
23 Jul 2025
Cegah Banjir Susulan, Pemkab Bogor Naturalisasi Kali Rengas di Parung
-
02 Jun 2025
Saatnya Kembali Bersatu Ulama PWI Bogor Ingatkan Pentingnya Silaturahmi di Tengah Perbedaan Pandangan
-
14 Feb 2025
Dua Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016 Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
28 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Gimbis, Papua Pegunungan
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan di Kalimantan Utara
Rekomendasi lainnya
-
12 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Tiga Perda Strategis dan KUA-PPAS 2026 Jadi Fondasi Akselerasi Pembangunan
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
22 Mar 2025
Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ 2024: Sinergi Membangun Bogor yang Lebih Maju
-
26 Jul 2025
PMPH Hadiri HUT ke-5 Forum Batak Intelektual dan Peresmian LBH di Jakarta
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
08 Mei 2025
Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Bogor Serahkan Bantuan Alat dan Sarana ke Petani Leuwisadeng