Liputan08.com CILEUNGSI – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin serta aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan dan ruang milik jalan (Rumija), pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup. Selain itu, penertiban juga berdasarkan Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2 / 1158 – Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan sebagai bentuk koordinasi teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.
“Sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif tanpa insiden berarti,” ujarnya.
Selain PKL, petugas juga membongkar 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta mengganggu fungsi drainase dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur gabungan dari internal Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi, dan Linmas, serta dukungan eksternal dari Muspika dan instansi teknis seperti Koramil, Polsek, Garnisun, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Unit Pasar Tohaga Cileungsi.
“DLH juga turut membantu membersihkan lokasi pascapenertiban. Seluruh puing dan sisa material lapak langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Cecep.
Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan mematikan ekonomi warga, melainkan menciptakan keteraturan dan ruang publik yang tertib, bersih, serta mendukung aktivitas ekonomi yang lebih sehat.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan seluruh pihak. Kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya menjaga keteraturan di ruang publik,” pungkasnya.
Tags: Pedagang Kaki Lima, Satpol PP
Baca Juga
-
05 Okt 2025
Dedie Rachim Ajak Ribuan Pelari Promosikan Wisata Kota Bogor di Hari Pariwisata Dunia 2025
-
06 Jun 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Kritik Praktik Titipan PPDB, Minta Penerimaan Siswa Baru Berjalan Adil dan Transparan
-
13 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong PT Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Bogor
-
01 Nov 2024
KORMI dan Insan Media Gelar Diskusi Sosialisasi Olahraga Masyarakat di Stadion Pakansari
-
24 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penataan Administrasi dan Pelestarian Budaya Lewat Pembentukan SKPD Baru
-
06 Jul 2026
Bukan Sekadar Janji, Hendrika Siapkan Patoman Jadi Lumbung Kedaulatan Pangan
Rekomendasi lainnya
-
11 Mei 2025
Bogor Run 2025 Semarakkan HJB ke-543, Rudy Susmanto Dorong Event Olahraga Bertaraf Nasional
-
07 Sep 2026
Pemkab Bogor Susun Perubahan SOTK Diskominfo, Perkuat Efektivitas dan Transformasi Digital
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
-
29 Nov 2024
Tim Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan dan TPPU Rosmala, Eksekusi Segera Dilakukan
-
02 Sep 2026
Sekda Bogor Dorong KADIN Perkuat Kolaborasi dan Iklim Usaha Kondusif
-
24 Jun 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Rayakan HKG ke-53: Bupati Rudy Dorong Kolaborasi Nyata Bangun Kesejahteraan Warga





