Liputan08.com CILEUNGSI – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin serta aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan dan ruang milik jalan (Rumija), pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup. Selain itu, penertiban juga berdasarkan Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2 / 1158 – Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan sebagai bentuk koordinasi teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.
“Sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif tanpa insiden berarti,” ujarnya.
Selain PKL, petugas juga membongkar 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta mengganggu fungsi drainase dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur gabungan dari internal Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi, dan Linmas, serta dukungan eksternal dari Muspika dan instansi teknis seperti Koramil, Polsek, Garnisun, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Unit Pasar Tohaga Cileungsi.
“DLH juga turut membantu membersihkan lokasi pascapenertiban. Seluruh puing dan sisa material lapak langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Cecep.
Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan mematikan ekonomi warga, melainkan menciptakan keteraturan dan ruang publik yang tertib, bersih, serta mendukung aktivitas ekonomi yang lebih sehat.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan seluruh pihak. Kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya menjaga keteraturan di ruang publik,” pungkasnya.
Tags: Pedagang Kaki Lima, Satpol PP
Baca Juga
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
-
21 Jan 2026
Edarkan Barang Jahanam Lintas Negara, Tiga Pengedar Biadab Dituntut Penjara Seumur Hidup di Tanjungpinang
-
14 Jan 2026
Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan
-
23 Jan 2025
Mitigasi Perubahan Iklim Perumda Tirta Kahuripan Bogor Pulihkan Debit Air Bersih Melalui Konservasi Sumber Mata Air
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
-
20 Jan 2025
Kunjungan Kerja Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Perbatasan: Perkuat Moril dan Pantau Kesiapan Prajurit
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Mahmoud Abbas Desak Penghentian Serangan Israel di KTT BRICS Seruan Keadilan Bagi Palestina
-
03 Agu 2025
Dongeng Peri Gigi Inovasi Puskesmas Kemang Edukasi Kesehatan Gigi Anak Lewat Boneka
-
18 Nov 2025
Pembangunan Jalan Mangunharjo Sepanjang 3 Km Siap Direalisasikan, Berkat Perjuangan DPRD Kota Semarang dan RW 1
-
25 Des 2025
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6,6 Triliun
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
22 Okt 2025
Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Aksesibilitas



