Liputan08.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dilakukan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas mencapai 893.002,38 hektare, serta penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun.

Kegiatan strategis ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga kelestarian sumber daya alam nasional.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4,28 triliun. Dana tersebut berasal dari dua perkara besar, yakni perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai sekitar Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula senilai kurang lebih Rp585 miliar.
Dengan demikian, total nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan dan diserahkan pada kesempatan tersebut mencapai Rp6.625.294.190.469,74 (enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan pelaksanaan tugasnya, Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan arahan Presiden RI telah mencatat berbagai capaian signifikan. Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target yang telah ditetapkan. Nilai indikasi lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Selain itu, lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali yang telah diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait mencapai 2.482.220,343 hektare, dengan rincian sebagai berikut:
1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara;
688.427 hektare diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, karena merupakan kawasan hutan konservasi;
81.793 hektare diserahkan untuk kembali dihutankan, yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bersinergi dalam Satgas PKH.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional serta menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tegas Jaksa Agung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Penyerahan hasil kerja Satgas PKH ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menata kembali kawasan hutan, memberantas praktik ilegal, serta mengembalikan hak negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tags: 6 Triliun, Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6
Baca Juga
-
04 Jan 2025
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya Munartono Sosok Bhayangkara Sejati
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
31 Des 2024
Pemkab Bogor Lakukan Sidak Pasar Cibinong, Cegah Lonjakan Harga Jelang Tahun Baru
-
06 Jul 2026
Atas Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Seluruh Perangkat Daerah Bersihkan dan Percantik Jalur Jakarta–Bogor
-
25 Jun 2026
Bujug Buneng! Duit Negara Rp16 Miliar Diduga Melayang, Dua Pegawai Ditjen Cipta Karya Berujung di Bui
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
Rekomendasi lainnya
-
17 Jul 2026
Antam CSR Siapkan Sumur Bor, Bantu Warga Nanggung Hadapi Krisis Air Bersih
-
23 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan KURI Parung, Perluas Akses Layanan Kesehatan Rawat Inap
-
28 Agu 2026
Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
31 Mei 2026
Rudy Susmanto: Semangat 200 Pelari HJB Run Jadi Simbol Kebersamaan Hari Jadi Bogor ke-544
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated





