Liputan08.com Jakarta –Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100 pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam momen bersejarah ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana memberikan pidato dengan tema, “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”. Pidato ini menyoroti visi hukum Indonesia yang responsif dan humanis untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Menurut Asep, satu abad perjalanan FHUI melambangkan perkembangan hukum Indonesia dan kontribusi penting universitas ini dalam mencetak ahli hukum. “Seabad usia FHUI bukan hanya simbol dedikasi kampus ini terhadap dunia hukum, tetapi juga refleksi peran penting dalam mendukung tercapainya keadilan di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, JAM-Pidum menyoroti Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menempatkan penegakan hukum sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Ia juga menggarisbawahi perlunya pendekatan restoratif dalam penegakan hukum untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
“Pendekatan restoratif bertujuan memperbaiki hubungan dan mencegah tindak pidana berulang. Ini bukan hanya soal menghukum, tetapi mengembalikan keseimbangan,” tegasnya.

Sejak diterapkan pada 2020, pendekatan keadilan restoratif telah menyelesaikan lebih dari 6.000 perkara, menjadi bukti penerimaan publik terhadap mekanisme ini. “Masyarakat semakin menerima keadilan restoratif sebagai alternatif yang damai dalam menyelesaikan konflik,” tambah Asep.
Asep juga menjelaskan bahwa melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penegakan hukum. “Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan mampu mengurangi disparitas penegakan hukum di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Di akhir pidatonya, JAM-Pidum mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi. “Kita harus berkomitmen bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Asep.
Jakarta, 26 Oktober 2024 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
Baca Juga
-
24 Jan 2026
Tikus Koruptor Bermain Rapi: Jaksa Bongkar Skema TPPU Dolar–Perusahaan Fiktif–Lexus di PN Tipikor Jakarta
-
14 Mar 2025
Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil: Kalau Kabur Ketemu Hiu
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Peresmian Pos Hoegeng dan Soebianto Jadi Inspirasi Generasi Muda
-
29 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Dua Kompetensi Wajib Kader HMI untuk Jadi Pemimpin Bangsa
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Berbagi Makanan Bergizi untuk 250 Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Belawan
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
31 Des 2024
Pj Bupati Bogor Pantau Kesiapan Nataru di Puncak: Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
-
23 Okt 2025
Kejati Sumsel Sikat Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tiga Lokasi di Palembang Digeledah
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang




