Breaking News

Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan strategis dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dr. Taruna Ikrar, pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini membahas kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), serta rekomendasi terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung BPOM secara maksimal. “Kejaksaan akan memberikan dukungan optimal, baik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam upaya pencegahan dan penindakan terkait tindak pidana korupsi serta perkara-perkara yang melibatkan obat dan makanan,” ujar ST Burhanuddin.

Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menyampaikan tekadnya untuk menjadikan BPOM sebagai lembaga yang bersih, bebas mafia, dan korupsi, sejalan dengan prinsip good governance. “BPOM saat ini telah menerapkan transparansi dan keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan media. Hal ini penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap proses sertifikasi mulai dari produksi hingga distribusi, termasuk kegiatan impor dan ekspor,” ungkap dr. Taruna.

Lebih lanjut, dr. Taruna meminta sinergitas lebih erat antara BPOM dan Kejaksaan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik di lingkungan BPOM,” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, serta pejabat lainnya.

Jakarta, 11 Desember 2024
Laporan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya