Mengganti Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda: Mengembalikan Identitas atau Sekadar Simbol?
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah seluruh fraksi DPRD Jawa Barat memberikan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi. Langkah ini memunculkan berbagai pandangan di tengah masyarakat, mulai dari dukungan sebagai upaya mengembalikan jati diri budaya hingga kritik yang mempertanyakan urgensinya di tengah berbagai persoalan pembangunan.
Bagi Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com, persoalan ini tidak dapat dipandang hanya sebatas pergantian nama administratif. Di balik nama terdapat sejarah panjang, identitas budaya, peradaban, serta nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur. Karena itu, pembahasan mengenai Tatar Sunda harus dilakukan secara objektif, ilmiah, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Secara historis, istilah Tatar Sunda telah dikenal jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam berbagai naskah kuno, seperti Carita Parahyangan dan sumber-sumber sejarah Kerajaan Sunda maupun Pajajaran, wilayah Tatar Sunda menggambarkan kawasan kebudayaan masyarakat Sunda yang membentang luas dari Banten, wilayah Jakarta tempo dulu, Priangan, hingga daerah Cipamali yang kini berada di perbatasan Jawa Tengah.
Nama Jawa Barat sendiri baru muncul setelah Indonesia merdeka sebagai pembagian wilayah administratif. Artinya, secara sejarah, identitas Sunda telah lebih dahulu hidup dibandingkan nama Provinsi Jawa Barat.
Namun demikian, perubahan nama bukan sekadar romantisme sejarah. Negara modern berdiri di atas prinsip hukum, administrasi, dan kepentingan seluruh warga negara. Karena itu, perubahan nama harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis, historis, sosiologis, yuridis, ekonomi, hingga dampak administrasi pemerintahan.
Secara akademik, identitas budaya memang memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat. Banyak negara maupun daerah di dunia yang menghidupkan kembali nama-nama historis sebagai bentuk penghormatan terhadap akar kebudayaannya. Identitas yang kuat dapat menumbuhkan rasa memiliki, memperkuat kebanggaan daerah, serta menjadi modal sosial dalam pembangunan.
Namun identitas budaya tidak boleh berhenti pada simbol. Pergantian nama tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memperbaiki kualitas pendidikan, membuka lapangan kerja, ataupun menyelesaikan persoalan infrastruktur. Masyarakat akan menilai keberhasilan pemerintah bukan dari perubahan papan nama kantor pemerintahan, melainkan dari perubahan kualitas hidup yang benar-benar dirasakan.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Wilayah ini juga menjadi rumah bagi masyarakat yang sangat beragam, terdiri atas suku Sunda, Jawa, Betawi, Cirebon, Melayu, Tionghoa, dan berbagai kelompok etnis lainnya. Karena itu, apabila perubahan nama benar-benar akan dilakukan, prosesnya harus mengedepankan musyawarah, kajian ilmiah, keterbukaan informasi, serta partisipasi publik yang seluas-luasnya agar tidak menimbulkan kesan bahwa keputusan tersebut hanya lahir dari elite politik.
Di sisi lain, usulan penggunaan nama-nama lokal pada daerah otonomi baru, kawasan permukiman, objek wisata, hingga gedung pemerintahan patut diapresiasi. Langkah ini merupakan bagian dari pelestarian bahasa dan budaya daerah yang selama ini mulai tergerus oleh modernisasi dan globalisasi.
Redaksi juga memandang bahwa pelestarian budaya Sunda jauh lebih penting daripada sekadar mengganti nama provinsi. Bahasa Sunda harus terus diajarkan kepada generasi muda. Aksara Sunda perlu diperkenalkan lebih luas. Seni tradisional, nilai-nilai gotong royong, kesantunan, serta falsafah Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern. Tanpa itu semua, pergantian nama hanya akan menjadi simbol yang kehilangan makna.
Apabila akhirnya pemerintah pusat menyetujui perubahan nama tersebut, masyarakat diharapkan menyikapinya secara dewasa. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat bagi rakyat dan tidak menimbulkan perpecahan.
Pada akhirnya, yang harus dijaga bukan hanya nama “Jawa Barat” atau “Tatar Sunda”, melainkan semangat untuk membangun daerah yang maju, berbudaya, adil, dan sejahtera. Sebab sebesar apa pun sebuah nama, nilainya akan ditentukan oleh kualitas masyarakat yang menghidupkannya.
Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com berpendapat bahwa sejarah harus dihormati, budaya harus dilestarikan, dan identitas harus dijaga. Namun seluruh itu harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang baik, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan demikian, perubahan nama—apabila benar-benar terjadi—tidak hanya menjadi perubahan administratif, melainkan momentum kebangkitan peradaban Sunda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi opini yang lebih tajam bergaya editorial surat kabar, dengan kritik yang lebih kuat terhadap aspek politik, biaya, dan urgensi perubahan nama tersebut.
Tags: Liputan08.com, Siber24jam.com
Baca Juga
-
23 Mei 2025
Bongkar Skandal Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Menggurita dari Hulu ke Hilir
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
-
07 Mei 2026
MA Gandeng PWI Pusat Susun Pedoman Media Profesional di Lingkungan Peradilan
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Jaro Ade: Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
Kota Tangerang Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Dukung Investasi dan Kemudahan Berusaha
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
24 Jan 2026
Ngumpet di Perumahan Tak Menolong, Buron Korupsi Rp277 Juta Asal Jombang Akhirnya Digelandang Jaksa
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
09 Okt 2025
Pemkab Bogor Pastikan Rehabilitasi Puskesmas Citeureup Pascakebakaran Didukung Dana CSR
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang



