Breaking News

Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri

liputan08.com JAKARTA — Mutasi terhadap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika memicu sorotan tajam publik terhadap integritas internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mutasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan beratnya dugaan pelanggaran, terlebih beredar informasi bahwa yang bersangkutan diduga mengumpulkan dana hingga Rp20 miliar dari bisnis ilegal tersebut.

Besarnya angka tersebut menguatkan dugaan adanya praktik sistemik di tubuh Polri, di mana sebagian perwira didorong untuk mengumpulkan “cuan” demi membiayai jenjang karier dan promosi jabatan. Fenomena ini mengingatkan publik pada sejumlah kasus sebelumnya yang juga menyeret perwira menengah dengan nominal serupa.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai mutasi bukanlah bentuk hukuman yang layak dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka sanksi yang semestinya dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta proses hukum pidana yang transparan dan terbuka.

Wilson menegaskan bahwa praktik pemindahan jabatan tanpa proses hukum hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa aparat penegak hukum mendapat perlakuan istimewa. Ia menilai hal ini sangat berbahaya karena mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak wibawa hukum.

Ia juga menyoroti kuatnya dugaan budaya setoran dan jual-beli jabatan di internal Polri. Berdasarkan berbagai pengakuan dan informasi yang beredar di ruang publik, biaya untuk meraih satu bintang jenderal disebut-sebut bisa mencapai Rp20 miliar. Kondisi ini, menurut Wilson, mendorong sebagian oknum perwira mencari sumber pendanaan dengan cara melanggar hukum.

“Jika sistem promosi masih berbasis transaksi, maka kasus narkoba, pemerasan, dan korupsi akan terus berulang. Ini bukan soal individu, tapi persoalan sistemik,” ujar Wilson, (24/12/2025).

Wilson yang juga merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 mendesak Presiden RI untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Polri, khususnya pada sektor sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, unit SDM memiliki peran strategis dalam menentukan promosi dan penempatan jabatan, sehingga harus menjadi fokus utama reformasi.

Ia menambahkan, ketimpangan penegakan hukum antara aparat dan masyarakat sipil semakin memperparah krisis kepercayaan publik. Jika warga biasa terlibat narkotika, hukuman berat hingga pidana mati bisa dijatuhkan, sementara aparat sering kali hanya menerima sanksi administratif.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan skeptisisme publik terhadap hukum dan negara. Jika kepercayaan masyarakat runtuh, dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Kasus mutasi Kapolres Tangerang Selatan dinilai menjadi cermin buram penegakan hukum di Indonesia. Tanpa reformasi yang serius, transparan, dan berkeadilan, praktik serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(PPWI Pusat)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya