liputan08.com New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait wilayah Sahara Maroko.
Konferensi yang dimulai pukul 15.00 – 18.00 waktu New York ini dihadiri sebanyak 196 petisioners dari berbagai lembaga sosial kemasyarakatan dan institusi pendidikan dari berbagai negara. Para petisioners diberikan kesempatan untuk menyampaikan petisi, pernyataan, dan rekomendasi kepada panel resmi PBB.
Selain itu, hadir pula sekitar 200 perwakilan dari semua negara anggota PBB yang bertindak sebagai panel pendengar. Mereka bertugas menampung dan mencermati setiap masukan dari para petisioners sebagai bagian dari proses diplomasi dan pengambilan keputusan di tingkat internasional.
Kehadiran Wilson Lalengke dalam forum ini mencerminkan komitmen aktif masyarakat sipil Indonesia dalam isu-isu global, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia, kedaulatan wilayah, keadilan, dan perdamaian dunia.
“Partisipasi dalam konferensi ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk menyuarakan keadilan dan perdamaian di kawasan yang masih menghadapi tantangan geopolitik,” ujar Wilson dalam pernyataan singkatnya.
Konferensi ini merupakan bagian dari agenda tahunan PBB yang membuka ruang bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam proses diplomatik dan advokasi internasional. Berbagai topik terkait politik dan dekolonisasi serta hak asasi manusia dibahas dalam konferensi ini. (TIM/Red)
Tags: Markas Besar PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
10 Agu 2026
Peringati HUT ke-1, DPP PRI Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor
-
03 Okt 2025
Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional
Rekomendasi lainnya
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
06 Nov 2025
Megawati vs Soeharto: Dendam Sejarah yang Tak Kunjung Pensiun
-
04 Nov 2025
Kasad Maruli Simanjuntak: Laksanakan Tugas dengan Baik, Maka Anda Akan Jadi Pemimpin yang Berhasil
-
10 Jul 2026
Atensi Presiden, Polri Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri





