liputan08.com Jakarta – Merespon bencana banjir dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat untuk memobilisasi sumber daya nasional. Pengerahan 50 helikopter, pesawat Hercules C-130J, dan Airbus A400 yang diinstruksikannya merupakan langkah besar yang menunjukkan komitmen negara terhadap bantuan bencana segera. Namun, momentum ini terhambat oleh kurangnya koordinasi di antara lembaga-lembaga pemerintah dan militer.
Dari pantauan lapangan Rabu kemarin, 10 Dsember 2025, meskipun Presiden telah memerintahkan mobilisasi dengan cepat, namun Komando Militer Halim (Gakops Halim) dan Komando Militer Marinir (Kolanmil) dilaporkan terlibat saling lempar tentang tanggung jawab pengangkutan logistik. Kebuntuan birokrasi ini telah menyebabkan lebih dari 400 ton bantuan kemanusiaan tertahan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.
Situasi ini semakin diperparah oleh koordinasi yang buruk antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Laporan menunjukkan bahwa gangguan komunikasi antarlembaga telah menghambat aliran bantuan, ditambah lagi dengan Kementerian Sosial dan lembaga-lembaga lain kesulitan untuk menyelaraskan upaya mereka.
Kelumpuhan dalam logistik dan koordinasi ini mengancam dan merusak esensi dari respons darurat Presiden. Masyarakat Aceh, khususnya, menghadapi risiko kekurangan pangan yang parah jika penundaan bantuan tidak segera diatasi.
“Tsunami laut sudah kami rasakan, tsunami darat pun kami derita. Tapi rasanya lebih menderita sekarang, dulu kami tak sempat kelaparan berhari-hari.” Meme berisi keluh-kesah korban bencana semacam ini menyebar di berbagai platform media sosial.
Para pengamat dan organisasi kemanusiaan kini mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil kendali langsung atas operasi bantuan. Sangat penting baginya untuk menginstruksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin untuk turun tangan dan memastikan pengiriman pasokan yang tertunda dari Halim ke provinsi terdampak segera dilakukan melalui jalur udara.
Urgensi ini tidak bisa diremehkan. Keterlambatan pengiriman bantuan dapat memicu situasi chaos akibat meningkatnya naluri perjuangan antara hidup dan mati bagi ribuan korban bencana. Laporan dari lapangan, di beberapa ruas jalan telah terjadi penghadangan logistik di jalan, penjarahan, dan pencurian di gerai bahan makanan.
Kepemimpinan Presiden Prabowo telah menetapkan arah bagi penanganan bencana secara cepat dan tepat sasaran. Namun tanpa dukungan dan pelaksanaan penuh dari lembaga-lembaga terkait, bahkan upaya yang paling bermaksud baik pun berisiko gagal. Saatnya sekarang Presiden Prabowo melakukan tindakan tegas dan terpadu demi menyelamatkan jiwa rakyatnya. (TIM/Red)
Tags: Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga
-
20 Okt 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Teguhkan Sinergi Ulama dan TNI Lewat Haul dan Maulid Akbar di Sulteng
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
-
03 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Bikin Kaget: Solar Dijual di Bawah Harga Produksi
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali Tambang Ilegal PT Bumi Morowali Utara di Kawasan Hutan Sulawesi Tengah
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
06 Okt 2025
Jaksa Agung Laporkan ke Presiden Prabowo: Satgas PKH Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan
-
17 Nov 2025
Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi NGUPAHAN di Penjurian TOP 5 I-SIM 2025
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
16 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Memanas! JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli soal Kerugian Negara




