liputan08.com JAKARTA – Sengketa antara Oey Lie Hua (Lisa) dan Danny Septriadi Djayaprawira yang berawal dari persoalan rumah tangga dan hak asuh anak kini berkembang ke ranah hukum pidana.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Gabriel Immanuela Djayaprawira, anak perempuan Lisa dan Danny yang lahir pada 3 Agustus 2008.
Wilson menyoroti dugaan pengambilan paksa Gabriel dari Lisa pada 2 Juli 2023. Menurut keterangan yang disampaikannya, saat itu hak asuh anak masih berada pada Lisa berdasarkan Akta Notaris Nomor 37 tanggal 19 November 2019.
Selain persoalan hak asuh, Wilson juga menyoroti dugaan penerbitan paspor baru atas nama Gabriel pada 31 Januari 2025, sementara paspor sebelumnya disebut masih berlaku hingga 10 Mei 2027.
Atas persoalan tersebut, Lisa telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 18 Mei 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 394 KUHP mengenai keterangan palsu dalam akta autentik.
Wilson meminta Bareskrim menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Ia menegaskan bahwa sengketa perdata maupun proses Peninjauan Kembali (PK) tidak semestinya menghambat penyelidikan apabila terdapat dugaan tindak pidana.
“Apakah persoalan hak asuh anak dan masalah harta gono-gini bisa melegalkan paspor ganda itu? Teman-teman penyidik, mohon bekerja secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wilson usai bertemu Lisa, Sabtu (29/8/2026).
Di sisi lain, Wilson juga meminta proses PK di Mahkamah Agung mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak atau the best interests of the child.
Menurutnya, konflik orang tua jangan sampai berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak. Karena itu, ia berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan Gabriel serta menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dua persoalan sekaligus, yakni sengketa keluarga dan dugaan tindak pidana terkait dokumen. Penanganan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta memastikan hak dan kepentingan anak tetap terlindungi.
(TIM/Red)
Tags: Wilson Lalengke
Baca Juga
-
31 Mar 2026
Waduh! Proyek Satelit Kemhan Rp400 Miliar Lebih Diduga Bermasalah, Pejabat hingga WNA Duduk di Kursi Terdakwa
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
-
07 Jun 2026
PERCASI dan ASPRUMNAS Gelar Kejuaraan Catur Pelajar Se-Jabodetabek, Semarakkan HUT ke-13 ASPRUMNAS
-
19 Sep 2025
Diduga Ada Pelanggaran Fidusia, Konsumen Mengadu Terkait Penarikan Kendaraan oleh Perusahaan Pembiayaan
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
19 Des 2025
Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Depok di Bawah UMR, FRRAK: Ini Pelanggaran Konstitusi, DPRD Wajib Turun Tangan
-
01 Sep 2025
10 Saksi Diperiksa, Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kian Terkuak
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
05 Sep 2025
Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
26 Mar 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik





