liputan08.com Jakarta – Ketika puncak-puncak kekuasaan republik memamerkan pembusukan moral yang nyaris mutlak, sebuah bangsa sewajarnya berhenti sejenak untuk bertanya: untuk apa negara ini masih dipertahankan? Rentetan skandal mega-korupsi akhir-akhir ini bukan lagi sekadar potret buram penegakan hukum, melainkan sebuah visualisasi runtuhnya etika publik di level tertinggi.
Bayangkan saja, Sekretaris Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan terjerat korupsi hingga nyaris satu triliun rupiah. Lembaga yang seharusnya menyidik kejahatan luar biasa, seperti Korps Adhyaksa dan jajaran jenderal TNI-Polri, justru terseret pusaran rasuah dengan angka fantastis mencapai ratusan miliar hingga setengah triliun rupiah.
Bahkan, ironi terbesar terjadi ketika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta jajaran menteri hingga wakil menteri ikut menikmati miliaran uang rakyat tanpa secuil pun rasa bersalah. Puncaknya, potret kepemimpinan tertinggi negara ini, yakni Presiden Indonesia, bahkan sempat dianugerahi “trofi runner-up koruptor tingkat dunia” oleh lembaga internasional.
Jika di puncak piramida kekuasaan perilakunya sekorup ini, jamak memunculkan pertanyaan kritis: Masihkah rakyat bisa percaya bahwa jutaan aparatur sipil negara di bawahnya bersih dari virus yang sama? Ketika para pemimpin mendemonstrasikan perilaku korup selama berdekade-dekade tanpa rasa malu, haruskah rakyat tetap diam berlipat tangan?
Lebih jauh lagi, masihkah adil memaksa rakyat patuh membayar pajak secara tertib sementara uang tersebut dijarah secara terang-terangan di depan mata mereka? Mengapa pula suara-suara vokal rakyat yang mengkritik pembusukan ini justru kerap dibungkam dengan sanksi hukum yang represif?
Pertanyaan-pertanyaan gugatan ini bermuara pada satu refleksi eksistensial yang ekstrem: Apakah negara ini masih layak dipertahankan di tengah dekadensi moral para pejabatnya, ataukah sudah saatnya kita memikirkan ulang bentuk tata kelola pemerintahan yang baru, lebih bermoral, dan adil?
Menanggapi krisis akut ini, tokoh pers dan aktivis kemasyarakatan Wilson Lalengke angkat bicara dengan nada mendalam. Beliau mendesak seluruh elemen warga negara untuk tidak lagi bersikap apatis. Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia bergerak bersama dan berpikir keras untuk menakar serta merumuskan ulang esensi dari kontrak sosial yang pernah disepakati 81 tahun silam melalui Proklamasi Kemerdekaan.
Perlu diingat kembali bahwa berdirinya Republik Indonesia didasarkan pada penyerahan kedaulatan dan kekuasaan dari kerajaan-kerajaan serta sultan-sultan Nusantara secara sukarela kepada sebuah wadah baru bernama Republik Indonesia. Penyerahan mandat besar itu bukan cek kosong.
Mandat itu diberikan dengan sebuah sumpah suci: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan menciptakan dinasti baru oligarki korup yang menghisap darah rakyatnya sendiri. Ketika mandat tersebut dikhianati oleh perilaku korup para pejabatnya, maka seluruh pemilik saham sah republik ini, yakni rakyat, berhak menuntut kejelasan atas kontrak sosial tersebut.
Jika kita menengok perspektif filsafat dunia, gagasan kontrak sosial ini berakar kuat pada pemikiran Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1794), dan Jean-Jacques Rousseau (1712-1778). Locke, dalam _Two Treatises of Government_, menegaskan bahwa pemerintah mendapatkan legitimasinya dari rakyat untuk melindungi hak milik, kebebasan, dan hidup warga negara. Jika pemerintah berubah menjadi tirani yang korup dan merampas hak-hak tersebut, maka secara filosofis kontrak sosial itu batal demi hukum, dan rakyat memiliki hak moral untuk mereformasi atau mengganti pemerintahan tersebut.
Di Indonesia, kontrak sosial ini tertuang secara sakral dalam Pembukaan UUD 1945. Alinea keempat menegaskan secara eksplisit bahwa Pemerintah Negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan mulia ini wajib dipandu oleh sila-sila Pancasila: dari Ketuhanan Yang Maha Esa yang menuntut pertanggungjawaban moral tertinggi, hingga Keadilan Sosial yang menolak segala bentuk penggarongan hak rakyat melalui korupsi.
Korupsi sistemik yang terjadi saat ini pada hakikatnya adalah pengkhianatan paling nyata terhadap Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Ketika keadilan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, dan ketika kekayaan negara hanya berputar di segelintir elite, maka esensi filosofis bernegara kita sedang mengalami kebangkrutan.
Kita berada di persimpangan jalan sejarah. Membiarkan korupsi terus berjalan tanpa perlawanan sama saja dengan membiarkan Republik Indonesia perlahan-lahan bubar secara moral dari dalam. Seruan untuk merenungkan kembali kontrak sosial 81 tahun lalu bukanlah ajakan untuk memecah belah, melainkan sebuah seruan darurat untuk merebut kembali republik dari tangan para koruptor, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, dan menata ulang peradaban Indonesia agar tegak lurus di atas fondasi moralitas, keadilan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. (TIM/Red)
Tags: KPK
Baca Juga
-
01 Okt 2025
Terkait Berita Penyerangan terhadap Jurnalis, Ini Klarifikasi Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo
-
30 Sep 2025
Program Jaksa Garda Desa di Banten, Wujud Transformasi Kejaksaan Humanis dan Preventif
-
25 Jun 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku “Ijazah Jokowi” kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
08 Jan 2026
PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Rekomendasi lainnya
-
19 Agu 2025
Refleksi Setahun Badan Gizi Nasional: Intervensi Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja untuk Penguatan Ekonomi Nasional
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
-
25 Mei 2026
Refleksi Kemanusiaan Idul Adha: King Mohammed VI Berikan Pengampunan Kerajaan bagi Suporter Sepak Bola Senegal
-
10 Des 2025
Dian Assafri Nasa’i: Pernyataan Menteri ESDM Soal Listrik Bukan Kebohongan, Melainkan Target yang Terkendala di Lapangan
-
07 Okt 2025
Wilson Lalengke Tiba di New York: Siap Sampaikan Pidato Bersejarah di Sidang PBB Soal Kemanusiaan Global
-
05 Des 2025
Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–TNI untuk Pembangunan 2026



