liputan08.com Jakarta — Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi tantangan paling serius bagi keberlangsungan jurnalisme profesional di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikannya usai kegiatan Outlook Media 2026 yang digelar di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Prof. Komaruddin menilai kemampuan AI dalam memproduksi informasi secara masif dan instan berpotensi menciptakan disrupsi serius terhadap ekosistem informasi publik. Tanpa kendali etik dan verifikasi yang ketat, teknologi tersebut dinilainya dapat mempercepat penyebaran informasi keliru, manipulatif, bahkan provokatif.
“AI mampu menghasilkan konten dalam skala besar dan kecepatan tinggi, namun tidak dibekali kesadaran moral. Jika pers tidak mengambil posisi strategis, ruang publik akan dipenuhi informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu instabilitas sosial,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam situasi tersebut, pers tidak boleh sekadar menjadi penyampai informasi, melainkan harus menjalankan fungsi historisnya sebagai penjaga nalar publik dan peradaban demokrasi. Prinsip verifikasi, akurasi, serta keberimbangan, menurutnya, merupakan fondasi yang tidak dapat ditawar di tengah banjir informasi digital.
Prof. Komaruddin juga mengkritisi kecenderungan praktik doorstop interview yang dilakukan secara serampangan tanpa pendalaman substansi. Praktik semacam itu, jika tidak disertai konteks dan analisis yang memadai, dinilai berpotensi melahirkan misinformasi alih-alih pencerahan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan perbedaan mendasar antara pers dan media sosial. Menurutnya, platform digital seperti media sosial dan kanal berbagi video tidak dapat disamakan dengan institusi pers karena tidak tunduk pada standar etik dan mekanisme pertanggungjawaban jurnalistik.
“Media sosial hanyalah sarana sirkulasi informasi. Pers memiliki mandat etik, tanggung jawab moral, dan fungsi sosial yang jelas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut diperkirakan akan memicu perdebatan intelektual di kalangan jurnalis dan akademisi, khususnya menjelang agenda politik nasional dan daerah, di mana regulasi pemanfaatan AI dalam produksi berita mulai menjadi isu strategis.
Menutup pernyataannya, Prof. Komaruddin kembali menegaskan posisi pers dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Pers bukan lawan kekuasaan, melainkan pilar penyangga demokrasi,” pungkasnya.
Tags: Jurnalisme, Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat
Baca Juga
-
05 Agu 2025
Menuju Adipura 2025, Pemkab Bogor Siap Wujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
23 Nov 2025
Kejagung Lelang Aset Koruptor Ivan CH Litha, Ruko Tiga Lantai Terjual Rp1,39 Miliar
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional Pengelolaan ASN di BKN Award 2025
-
25 Feb 2026
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Menyelamatkan Moralitas Bangsa dan Menata Ulang Sistem Pemerintahan
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
Rekomendasi lainnya
-
13 Nov 2025
Wabup Bogor Hadiri Rakornas Penurunan Stunting Bersama Wapres Gibran
-
12 Sep 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 674 Ribu Hektare Lahan Hutan dari 245 Perusahaan, Target Tercapai Lebih dari 300%
-
25 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan SIPP Awards 2025: Kabupaten Terinisiatif dalam Perencanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Tanggap Bencana
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
10 Apr 2026
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN


