liputan08.com Jakarta — Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi tantangan paling serius bagi keberlangsungan jurnalisme profesional di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikannya usai kegiatan Outlook Media 2026 yang digelar di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Prof. Komaruddin menilai kemampuan AI dalam memproduksi informasi secara masif dan instan berpotensi menciptakan disrupsi serius terhadap ekosistem informasi publik. Tanpa kendali etik dan verifikasi yang ketat, teknologi tersebut dinilainya dapat mempercepat penyebaran informasi keliru, manipulatif, bahkan provokatif.
“AI mampu menghasilkan konten dalam skala besar dan kecepatan tinggi, namun tidak dibekali kesadaran moral. Jika pers tidak mengambil posisi strategis, ruang publik akan dipenuhi informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu instabilitas sosial,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam situasi tersebut, pers tidak boleh sekadar menjadi penyampai informasi, melainkan harus menjalankan fungsi historisnya sebagai penjaga nalar publik dan peradaban demokrasi. Prinsip verifikasi, akurasi, serta keberimbangan, menurutnya, merupakan fondasi yang tidak dapat ditawar di tengah banjir informasi digital.
Prof. Komaruddin juga mengkritisi kecenderungan praktik doorstop interview yang dilakukan secara serampangan tanpa pendalaman substansi. Praktik semacam itu, jika tidak disertai konteks dan analisis yang memadai, dinilai berpotensi melahirkan misinformasi alih-alih pencerahan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan perbedaan mendasar antara pers dan media sosial. Menurutnya, platform digital seperti media sosial dan kanal berbagi video tidak dapat disamakan dengan institusi pers karena tidak tunduk pada standar etik dan mekanisme pertanggungjawaban jurnalistik.
“Media sosial hanyalah sarana sirkulasi informasi. Pers memiliki mandat etik, tanggung jawab moral, dan fungsi sosial yang jelas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut diperkirakan akan memicu perdebatan intelektual di kalangan jurnalis dan akademisi, khususnya menjelang agenda politik nasional dan daerah, di mana regulasi pemanfaatan AI dalam produksi berita mulai menjadi isu strategis.
Menutup pernyataannya, Prof. Komaruddin kembali menegaskan posisi pers dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Pers bukan lawan kekuasaan, melainkan pilar penyangga demokrasi,” pungkasnya.
Tags: Jurnalisme, Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat
Baca Juga
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
-
19 Sep 2025
Diduga Ada Pelanggaran Fidusia, Konsumen Mengadu Terkait Penarikan Kendaraan oleh Perusahaan Pembiayaan
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
02 Feb 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i: Hari Santri Momentum Meneguhkan Ukhuwah dan Keadilan untuk Dunia Pesantren
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
25 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan SIPP Awards 2025: Kabupaten Terinisiatif dalam Perencanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Tanggap Bencana
-
02 Feb 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini




