liputan08.com Jakarta — Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi tantangan paling serius bagi keberlangsungan jurnalisme profesional di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikannya usai kegiatan Outlook Media 2026 yang digelar di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Prof. Komaruddin menilai kemampuan AI dalam memproduksi informasi secara masif dan instan berpotensi menciptakan disrupsi serius terhadap ekosistem informasi publik. Tanpa kendali etik dan verifikasi yang ketat, teknologi tersebut dinilainya dapat mempercepat penyebaran informasi keliru, manipulatif, bahkan provokatif.
“AI mampu menghasilkan konten dalam skala besar dan kecepatan tinggi, namun tidak dibekali kesadaran moral. Jika pers tidak mengambil posisi strategis, ruang publik akan dipenuhi informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu instabilitas sosial,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam situasi tersebut, pers tidak boleh sekadar menjadi penyampai informasi, melainkan harus menjalankan fungsi historisnya sebagai penjaga nalar publik dan peradaban demokrasi. Prinsip verifikasi, akurasi, serta keberimbangan, menurutnya, merupakan fondasi yang tidak dapat ditawar di tengah banjir informasi digital.
Prof. Komaruddin juga mengkritisi kecenderungan praktik doorstop interview yang dilakukan secara serampangan tanpa pendalaman substansi. Praktik semacam itu, jika tidak disertai konteks dan analisis yang memadai, dinilai berpotensi melahirkan misinformasi alih-alih pencerahan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan perbedaan mendasar antara pers dan media sosial. Menurutnya, platform digital seperti media sosial dan kanal berbagi video tidak dapat disamakan dengan institusi pers karena tidak tunduk pada standar etik dan mekanisme pertanggungjawaban jurnalistik.
“Media sosial hanyalah sarana sirkulasi informasi. Pers memiliki mandat etik, tanggung jawab moral, dan fungsi sosial yang jelas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut diperkirakan akan memicu perdebatan intelektual di kalangan jurnalis dan akademisi, khususnya menjelang agenda politik nasional dan daerah, di mana regulasi pemanfaatan AI dalam produksi berita mulai menjadi isu strategis.
Menutup pernyataannya, Prof. Komaruddin kembali menegaskan posisi pers dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Pers bukan lawan kekuasaan, melainkan pilar penyangga demokrasi,” pungkasnya.
Tags: Jurnalisme, Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat
Baca Juga
-
29 Sep 2026
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
25 Jun 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku “Ijazah Jokowi” kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
-
11 Okt 2025
Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan Aksi Segera untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf
-
07 Jun 2026
PERCASI dan ASPRUMNAS Gelar Kejuaraan Catur Pelajar Se-Jabodetabek, Semarakkan HUT ke-13 ASPRUMNAS
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2025
Siswa Menunggu, Dapur MBG Sudah Siap Namun Anggaran BGN Belum Cair
-
06 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri, S.H.: Figur Heroik dalam Misi Pengamanan Strategis Gedung DPR/MPR RI di Tengah Krisis Sosial
-
02 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Penguatan Institusi
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
16 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Sinergi dengan Paspampres Penting Jaga Stabilitas Keamanan Daerah






