liputan08.com CIBINONG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengundang para pengelola restoran dan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) untuk mengikuti Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aocam, Cipayung, Megamendung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan lingkungan serta memastikan pelaku usaha memahami kewajiban pengelolaan air limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta terkait pengolahan air limbah, pencegahan pencemaran, hingga implementasi regulasi lingkungan, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air dan ketentuan baku mutu air limbah. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Bogor dan tidak dipungut biaya bagi peserta.
Namun muncul sorotan publik terkait transparansi anggaran. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, saat diwawancara enggan mengungkap nilai anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, beberapa aktivis mempertanyakan pemilihan lokasi kegiatan di kawasan Puncak, Megamendung, yang dinilai terlalu jauh bagi sebagian undangan, termasuk kepala dapur SPPG yang baru memulai tugas.
“Sektor kuliner dan layanan makan bergizi merupakan elemen vital dalam ekosistem sosial-ekonomi Kabupaten Bogor, namun juga berpotensi menghasilkan air limbah yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola memahami standar teknis serta kewajiban hukumnya. Soal anggaran, saya tahu jumlahnya, tapi tidak bisa saya sampaikan. Acara digelar di Puncak karena banyak restoran wilayah tersebut yang juga diundang,” ujar Teuku Mulya.
Di sisi lain, sejumlah peserta mengaku mendapatkan paparan tambahan di akhir acara yang berisi penjelasan teknis mengenai pengolahan limbah. Namun, paparan tersebut diikuti dengan masuknya pihak yang menawarkan jasa pembuatan atau pemasangan alat pengolahan limbah dengan harga mencapai sekitar Rp100 juta. Para peserta menyatakan tidak mengetahui apakah pihak tersebut merupakan bagian dari DLH atau pihak luar.
“Kami diberi materi tentang tata kelola air limbah, tapi di akhir acara ada yang menawarkan pembuatan alat pengolahan limbah hingga sekitar seratus juta. Kami tidak tahu itu dari DLH atau bukan. Yang jelas, kami datang jauh-jauh ke Puncak dan sempat mengeluarkan biaya sendiri,” ungkap salah satu peserta.Senin (24/11/2025)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, meminta DLH Kabupaten Bogor lebih transparan dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan bisnis tertentu.
“Acara ini penting karena menyangkut isu lingkungan, namun DLH harus terbuka mengenai besaran anggaran dan penggunaannya. Mengapa kegiatan harus digelar di Puncak, padahal banyak fasilitas pemerintah di kawasan Tegar Beriman yang bisa digunakan? Lalu siapa pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah sampai Rp100 juta itu? Jangan sampai ada kongkalikong atau kewajiban terselubung yang merugikan peserta. DLH juga masih memiliki banyak PR seperti pengelolaan sampah dan pencemaran industri yang lebih masif,” tegas Ali Wardana.(24/11/2025)
Ali menekankan bahwa setiap kegiatan pemerintah harus bebas dari potensi konflik kepentingan serta diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi lahan bisnis bagi oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.
(Zakar)
Tags: DLH Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Bersama Tiga Matra TNI, Rudy Susmanto: Ini Rumah Bagi Prajurit
-
22 Okt 2024
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Perampokan Indomaret di Ogan Ilir
-
02 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Luncurkan Program Embrio Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Kapuas Hulu
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
05 Jun 2025
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
-
12 Des 2025
Dorong Pemerataan Kesejahteraan, Anggota DPRD Hj. Nunur Tinjau 13 Rumah Penerima Program RUTILAHU di Sukamakmur
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Satelit Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan, Negara Rugi USD 21,3 Juta
-
31 Jul 2025
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Cukuh Balak, Warga Tanggamus Terisolasi dan Butuh Bantuan Mendesak
-
16 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Perda Pengelolaan Sampah Fokus dari Hulu hingga Hilir
-
15 Jun 2026
Pemkab Bogor Buktikan Komitmen Ketahanan Pangan, 6 Ton Komoditas Habis Terjual
-
13 Jul 2025
Warga RW 06 Tarikolot Gotong Royong Buka Akses Jalan ke TPU yang Terlantar, Harapkan Respons Cepat dari Pemerintah
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius



