liputan08.com CIBINONG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengundang para pengelola restoran dan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) untuk mengikuti Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aocam, Cipayung, Megamendung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan lingkungan serta memastikan pelaku usaha memahami kewajiban pengelolaan air limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta terkait pengolahan air limbah, pencegahan pencemaran, hingga implementasi regulasi lingkungan, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air dan ketentuan baku mutu air limbah. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Bogor dan tidak dipungut biaya bagi peserta.
Namun muncul sorotan publik terkait transparansi anggaran. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, saat diwawancara enggan mengungkap nilai anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, beberapa aktivis mempertanyakan pemilihan lokasi kegiatan di kawasan Puncak, Megamendung, yang dinilai terlalu jauh bagi sebagian undangan, termasuk kepala dapur SPPG yang baru memulai tugas.
“Sektor kuliner dan layanan makan bergizi merupakan elemen vital dalam ekosistem sosial-ekonomi Kabupaten Bogor, namun juga berpotensi menghasilkan air limbah yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola memahami standar teknis serta kewajiban hukumnya. Soal anggaran, saya tahu jumlahnya, tapi tidak bisa saya sampaikan. Acara digelar di Puncak karena banyak restoran wilayah tersebut yang juga diundang,” ujar Teuku Mulya.
Di sisi lain, sejumlah peserta mengaku mendapatkan paparan tambahan di akhir acara yang berisi penjelasan teknis mengenai pengolahan limbah. Namun, paparan tersebut diikuti dengan masuknya pihak yang menawarkan jasa pembuatan atau pemasangan alat pengolahan limbah dengan harga mencapai sekitar Rp100 juta. Para peserta menyatakan tidak mengetahui apakah pihak tersebut merupakan bagian dari DLH atau pihak luar.
“Kami diberi materi tentang tata kelola air limbah, tapi di akhir acara ada yang menawarkan pembuatan alat pengolahan limbah hingga sekitar seratus juta. Kami tidak tahu itu dari DLH atau bukan. Yang jelas, kami datang jauh-jauh ke Puncak dan sempat mengeluarkan biaya sendiri,” ungkap salah satu peserta.Senin (24/11/2025)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, meminta DLH Kabupaten Bogor lebih transparan dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan bisnis tertentu.
“Acara ini penting karena menyangkut isu lingkungan, namun DLH harus terbuka mengenai besaran anggaran dan penggunaannya. Mengapa kegiatan harus digelar di Puncak, padahal banyak fasilitas pemerintah di kawasan Tegar Beriman yang bisa digunakan? Lalu siapa pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah sampai Rp100 juta itu? Jangan sampai ada kongkalikong atau kewajiban terselubung yang merugikan peserta. DLH juga masih memiliki banyak PR seperti pengelolaan sampah dan pencemaran industri yang lebih masif,” tegas Ali Wardana.(24/11/2025)
Ali menekankan bahwa setiap kegiatan pemerintah harus bebas dari potensi konflik kepentingan serta diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi lahan bisnis bagi oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.
(Zakar)
Tags: DLH Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
23 Jul 2025
Tertibkan 115 PKL dan 16 Lapak Liar, Satpol PP Tata Kawasan Flyover Cileungsi Secara Humanis
-
22 Des 2025
CFD Tegar Beriman Dinilai Efektif Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Terpadu
-
13 Des 2024
Polda Jateng Apresiasi Personel BKO Resimen 2 Brimob atas Pengamanan Pilkada Serentak 2024
-
10 Jun 2026
Redaksi Siber24.com dan Liputan08.com Ucapkan Selamat Milad ke-52 kepada Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji
-
15 Okt 2024
Progres Betonisasi Jalan Dukuh Gatel – Dukuh Jetis Desa Tambakboyo Dikebut, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD
-
18 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Pembukaan Jalan Shortcut Subianto Sentul: Bukti Nyata Pemerataan Infrastruktur
Rekomendasi lainnya
-
27 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
17 Jun 2026
Jaro Ade Bangga Kabupaten Bogor Sukses Jadi Tuan Rumah Musabaqah Adzan Nusantara Mendunia II
-
06 Mei 2025
Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
-
15 Mei 2025
Perkuat Jaminan Sosial PNS, Kejagung Gandeng PT Taspen dalam Pendampingan Hukum
-
06 Feb 2025
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4,1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan



