liputan08.com CIBINONG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengundang para pengelola restoran dan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) untuk mengikuti Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aocam, Cipayung, Megamendung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan lingkungan serta memastikan pelaku usaha memahami kewajiban pengelolaan air limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta terkait pengolahan air limbah, pencegahan pencemaran, hingga implementasi regulasi lingkungan, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air dan ketentuan baku mutu air limbah. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Bogor dan tidak dipungut biaya bagi peserta.
Namun muncul sorotan publik terkait transparansi anggaran. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, saat diwawancara enggan mengungkap nilai anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, beberapa aktivis mempertanyakan pemilihan lokasi kegiatan di kawasan Puncak, Megamendung, yang dinilai terlalu jauh bagi sebagian undangan, termasuk kepala dapur SPPG yang baru memulai tugas.
“Sektor kuliner dan layanan makan bergizi merupakan elemen vital dalam ekosistem sosial-ekonomi Kabupaten Bogor, namun juga berpotensi menghasilkan air limbah yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola memahami standar teknis serta kewajiban hukumnya. Soal anggaran, saya tahu jumlahnya, tapi tidak bisa saya sampaikan. Acara digelar di Puncak karena banyak restoran wilayah tersebut yang juga diundang,” ujar Teuku Mulya.
Di sisi lain, sejumlah peserta mengaku mendapatkan paparan tambahan di akhir acara yang berisi penjelasan teknis mengenai pengolahan limbah. Namun, paparan tersebut diikuti dengan masuknya pihak yang menawarkan jasa pembuatan atau pemasangan alat pengolahan limbah dengan harga mencapai sekitar Rp100 juta. Para peserta menyatakan tidak mengetahui apakah pihak tersebut merupakan bagian dari DLH atau pihak luar.
“Kami diberi materi tentang tata kelola air limbah, tapi di akhir acara ada yang menawarkan pembuatan alat pengolahan limbah hingga sekitar seratus juta. Kami tidak tahu itu dari DLH atau bukan. Yang jelas, kami datang jauh-jauh ke Puncak dan sempat mengeluarkan biaya sendiri,” ungkap salah satu peserta.Senin (24/11/2025)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, meminta DLH Kabupaten Bogor lebih transparan dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan bisnis tertentu.
“Acara ini penting karena menyangkut isu lingkungan, namun DLH harus terbuka mengenai besaran anggaran dan penggunaannya. Mengapa kegiatan harus digelar di Puncak, padahal banyak fasilitas pemerintah di kawasan Tegar Beriman yang bisa digunakan? Lalu siapa pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah sampai Rp100 juta itu? Jangan sampai ada kongkalikong atau kewajiban terselubung yang merugikan peserta. DLH juga masih memiliki banyak PR seperti pengelolaan sampah dan pencemaran industri yang lebih masif,” tegas Ali Wardana.(24/11/2025)
Ali menekankan bahwa setiap kegiatan pemerintah harus bebas dari potensi konflik kepentingan serta diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi lahan bisnis bagi oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.
(Zakar)
Tags: DLH Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
15 Des 2025
SMP ITA èL MA’MUR Gelar Parenting dan Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatra dan Aceh
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Pondok Rajeg
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penadahan di Kendal
-
19 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Desa
-
05 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem
-
28 Sep 2026
KPP Bogor Raya Gerakkan Pemuda dan Warga Tanam 1.000 Pohon di Sukaluyu
-
02 Jun 2026
Temuan di Lapangan: Program MBG Disambut Baik, Namun Banyak Porsi Tidak Dimakan Siswa
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting






