Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) memperkuat sinergi bersama PT Taspen (Persero) dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas program jaminan sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kejaksaan Agung RI dan PT Taspen yang digelar di Auditorium Lantai 6 Gedung A, Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam sambutannya, JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menegaskan pentingnya peran PT Taspen dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan PNS serta kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia nasional.

“Kontribusi dari masyarakat harus bertimbal balik dengan penyediaan jaminan sosial dan peningkatan kualitas hidup bagi Pensiunan PNS, serta dapat memberi manfaat lebih kepada para peserta Taspen,” ujar Dr. Narendra Jatna.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PT Taspen kepada Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan, termasuk anak usahanya.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan dalam operasional bisnis PT Taspen, khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, JAM-Datun menyoroti pentingnya pemahaman terhadap prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary duty oleh jajaran direksi PT Taspen, apalagi menyikapi perkembangan hukum terbaru, termasuk UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU BUMN.
“Setiap keputusan bisnis harus dilandasi dengan prinsip kehati-hatian, itikad baik, serta mengedepankan kepentingan perseroan dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Kerja sama ini juga akan diarahkan untuk peningkatan kapabilitas SDM melalui pelatihan bersama, serta optimalisasi layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara demi mendukung pembangunan SDM sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ke-4 dan RPJMN 2025–2029.
Acara ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama PT Taspen Rony Hanityo Aprianto, jajaran Komisaris dan Direksi Taspen, serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI.
Tags: Kejagung Gandeng PT Taspen dalam Pendampingan Hukum, Perkuat Jaminan Sosial PNS
Baca Juga
-
23 Des 2025
Pemkab–Pemkot Bogor Sepakati PKS Pengelolaan TPAS Galuga Dukung PSEL
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
08 Des 2025
Angka 8 Jadi Simbol Kepemimpinan: Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto Samakan Langkah Membangun Bogor
-
20 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah di Diskominfo Kabupaten Bogor Jutaan Pahala di Bulan Ramadhan
-
15 Apr 2025
Danpasmar 1 Hadiri Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 Tahun 2025 di Jakarta Selatan
Rekomendasi lainnya
-
08 Jun 2025
HJB Run 2025 Ukir Sejarah Kabupaten dan Kota Bogor Berlari Bersama di Malam Hari
-
29 Apr 2026
Sekda Ajat Lepas 445 Jamaah Haji Kloter 07 JKS, Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
10 Nov 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Torehkan Capaian Gemilang Tahun 2025, Wujudkan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan Berkeadilan
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng
-
02 Des 2024
Kenalkan Profesi, Brigadir Widhi Yoga Edukasi Anak-Anak di Kidea Podomoro Hall






