Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) memperkuat sinergi bersama PT Taspen (Persero) dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas program jaminan sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kejaksaan Agung RI dan PT Taspen yang digelar di Auditorium Lantai 6 Gedung A, Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam sambutannya, JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menegaskan pentingnya peran PT Taspen dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan PNS serta kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia nasional.

“Kontribusi dari masyarakat harus bertimbal balik dengan penyediaan jaminan sosial dan peningkatan kualitas hidup bagi Pensiunan PNS, serta dapat memberi manfaat lebih kepada para peserta Taspen,” ujar Dr. Narendra Jatna.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PT Taspen kepada Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan, termasuk anak usahanya.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan dalam operasional bisnis PT Taspen, khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, JAM-Datun menyoroti pentingnya pemahaman terhadap prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary duty oleh jajaran direksi PT Taspen, apalagi menyikapi perkembangan hukum terbaru, termasuk UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU BUMN.
“Setiap keputusan bisnis harus dilandasi dengan prinsip kehati-hatian, itikad baik, serta mengedepankan kepentingan perseroan dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Kerja sama ini juga akan diarahkan untuk peningkatan kapabilitas SDM melalui pelatihan bersama, serta optimalisasi layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara demi mendukung pembangunan SDM sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ke-4 dan RPJMN 2025–2029.
Acara ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama PT Taspen Rony Hanityo Aprianto, jajaran Komisaris dan Direksi Taspen, serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI.
Tags: Kejagung Gandeng PT Taspen dalam Pendampingan Hukum, Perkuat Jaminan Sosial PNS
Baca Juga
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
14 Jan 2025
TNI Yonif 509 Kostrad Hadir di Kampung Ndugusiga Jalin Silaturahmi dan Bagikan Bantuan Makanan
-
25 Jun 2025
Jaro Ade Dampingi Kepala Bapanas Tinjau Dapur SPPG Megamendung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Siap Diperluas
-
14 Apr 2026
Bahaya Koruptor di Balik Digitalisasi Pendidikan: Skandal Chromebook Rugikan Negara hingga Rp1,5 Triliun
-
07 Okt 2024
PWI Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024
-
21 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Idulfitri Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2026
Maknai Iduladha 1447 H, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Umat Perkuat Akhlak dan Kepedulian
-
19 Jun 2026
Berangkat Mau Panen, Pulang Bawa Kesal! Pisang Petani di Cukuh Balak Diduga Disikat Maling
-
13 Mei 2026
KH AY Sogir Dukung Polres Bogor Berantas Narkoba di Lingkungan P3K, Desak BNK Gelar Tes Urine Rutin
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
-
28 Agu 2026
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Rangkaian HUT ke-81 RI di Bogor Berjalan Lancar
-
16 Mei 2026
Semarak HJB ke-544, Rudy Susmanto Siapkan Agenda Budaya, UMKM hingga Pelayanan Publik 100 Jam





