liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan pangan yang terjadi di SDN Ciangsana 02, Kecamatan Gunung Putri, pada Kamis (16/10).
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Puskesmas Ciangsana setelah tujuh siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan sakit perut usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari data yang dihimpun, sebanyak 3.034 siswa dari 10 sekolah di wilayah tersebut mengonsumsi makanan dari Program SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa.
Seluruh siswa yang mengalami gejala telah mendapatkan perawatan rawat jalan di Puskesmas Ciangsana dan diperbolehkan pulang pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa menu makanan yang dikonsumsi para siswa pada hari kejadian terdiri dari nasi putih, ayam goreng tepung asam manis, tahu goreng, mix vegetable, dan buah jeruk.
“Gejala muncul sekitar pukul 11.15 WIB, dengan masa inkubasi sekitar 15 menit. Setelah dilakukan penanganan medis, seluruh siswa yang mengalami gejala sudah membaik dan tidak ada yang dirawat inap,” ujar Fusia.
Dinkes Kabupaten Bogor telah menurunkan tim investigasi ke lokasi pembuatan makanan di SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa. Beberapa langkah yang sudah dilakukan meliputi:
Pengobatan rawat jalan bagi siswa yang terdampak
Pelacakan dan pemantauan populasi berisiko
Pemantauan kasus baru selama masa inkubasi
Pengambilan sampel makanan untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Kelas A Kabupaten Bogor
Penyuluhan tentang keamanan pangan dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Fusia juga mengimbau seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejadian serupa pada pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar apabila ditemukan laporan gejala keracunan di sekolah, penanganan dapat segera dilakukan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan peningkatan kewaspadaan dan penerapan prinsip keamanan pangan di lingkungan sekolah, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga kesehatan siswa dan masyarakat Kabupaten Bogor tetap terjaga.
–
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
-
21 Jul 2025
Desa Wisata Malasari Hadirkan VR “Jelajah Halimun” di KKJB 2025, Tawarkan Pengalaman Imersif Tanpa Harus ke Lokasi
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
-
31 Jan 2025
Heboh! Ular Jenis Kopi Ditemukan di Kantor Labkesda Cimanggis Depok
-
15 Nov 2025
Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Dorong Pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga Tingkat Polda dan Polres
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”
-
03 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bawa Paripurna HJB ke Malasari, Wujud Nyata Pembangunan Berkeadilan
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
23 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Desa Bebas Stunting di Bojonggede Jelang Hari Gizi Nasional
-
24 Okt 2025
Bupati Bogor Dukung Pembangunan PSEL di Bogor Raya, Dorong Energi Ramah Lingkungan



