liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan pangan yang terjadi di SDN Ciangsana 02, Kecamatan Gunung Putri, pada Kamis (16/10).
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Puskesmas Ciangsana setelah tujuh siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan sakit perut usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari data yang dihimpun, sebanyak 3.034 siswa dari 10 sekolah di wilayah tersebut mengonsumsi makanan dari Program SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa.
Seluruh siswa yang mengalami gejala telah mendapatkan perawatan rawat jalan di Puskesmas Ciangsana dan diperbolehkan pulang pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa menu makanan yang dikonsumsi para siswa pada hari kejadian terdiri dari nasi putih, ayam goreng tepung asam manis, tahu goreng, mix vegetable, dan buah jeruk.
“Gejala muncul sekitar pukul 11.15 WIB, dengan masa inkubasi sekitar 15 menit. Setelah dilakukan penanganan medis, seluruh siswa yang mengalami gejala sudah membaik dan tidak ada yang dirawat inap,” ujar Fusia.
Dinkes Kabupaten Bogor telah menurunkan tim investigasi ke lokasi pembuatan makanan di SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa. Beberapa langkah yang sudah dilakukan meliputi:
Pengobatan rawat jalan bagi siswa yang terdampak
Pelacakan dan pemantauan populasi berisiko
Pemantauan kasus baru selama masa inkubasi
Pengambilan sampel makanan untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Kelas A Kabupaten Bogor
Penyuluhan tentang keamanan pangan dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Fusia juga mengimbau seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejadian serupa pada pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar apabila ditemukan laporan gejala keracunan di sekolah, penanganan dapat segera dilakukan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan peningkatan kewaspadaan dan penerapan prinsip keamanan pangan di lingkungan sekolah, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga kesehatan siswa dan masyarakat Kabupaten Bogor tetap terjaga.
–
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
05 Jun 2026
Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kebersihan Tahanan Terjaga, KAPOLRES Ogan Ilir Sidak Ruang Tahanan
-
07 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
30 Jul 2025
Pawai Ta’aruf Meriahkan MTQH Bojonggede, Wujudkan Semangat Cinta Al-Qur’an
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
Rekomendasi lainnya
-
03 Mar 2026
Perkuat SDM dan Ekonomi Rakyat, SPPG Polres Bogor Hadir di Cibungbulang
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
05 Des 2024
CREW 8 Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo Wujudkan Swasembada Pangan 2027
-
02 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Dorong Percepatan Layanan Publik di Awal Tahun 2025
-
04 Mar 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, Serukan Aksi Nyata Hadapi Bencana Banjir
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang


