
liputan08.com Kupang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025). Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja di seluruh bidang sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung program nasional.
Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kejati NTT, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat. Namun ia menekankan, pencapaian itu tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan lengah.
“Kinerja Kejati NTT cukup membanggakan, tetapi jangan pernah berpuas diri. Kita harus terus bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani agar benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, terutama dalam penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan sejumlah instruksi strategis pada tiap bidang di Kejati NTT:
Bidang Pembinaan: Serapan anggaran per 22 September 2025 tercatat 81% dan realisasi PNBP mencapai 88,32%. Jaksa Agung meminta hambatan segera diidentifikasi agar realisasi anggaran dapat maksimal.
Bidang Intelijen: Kejati NTT diminta mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus dilakukan dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis bernilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.
Bidang Tindak Pidana Umum: Hingga 22 September 2025, sebanyak 60 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ terbentuk. Burhanuddin mendorong integrasi nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal dalam penyelesaian perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Dari Januari hingga 23 September 2025, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar, dengan capaian tertinggi di Kejati NTT sebesar Rp3,43 miliar. Perkara strategis yang menjadi perhatian publik diminta mendapat atensi khusus.
Bidang Perdata dan TUN: Kinerja Kejati NTT mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar dan pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.
Bidang Pengawasan: Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat satu kasus pungli penerimaan CPNS serta dua kasus pelanggaran disiplin.
Jaksa Agung juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5/2025 serta pelaksanaan program MBG. Namun ia mengingatkan agar setiap dukungan dilakukan secara hati-hati.
“Jangan pernah menjadikan program pemerintah sebagai tameng penyimpangan. Ingat, Kejaksaan harus selalu menjadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejati NTT bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga marwah Kejaksaan, dan waspada terhadap potensi serangan balik dari pihak yang tidak senang dengan kinerja Kejaksaan.
“Kinerja kita hari ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” pungkas Burhanuddin.
Tags: Jaksa Agung, Kejati NTT, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
02 Sep 2025
Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022
-
02 Sep 2025
Dua Saksi Kunci Petinggi Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Menggunung
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
15 Sep 2025
Kajati Kepri Kunjungi Kejari Karimun: Dorong Profesionalisme dan Sentuhan Humanis Pelayanan Hukum
-
23 Sep 2025
PN Sorong Tolak Gugatan PT BJA, Warga Menang Lawan Sengketa Tanah 6.600 Meter
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
Rekomendasi lainnya
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
01 Okt 2025
Terkait Berita Penyerangan terhadap Jurnalis, Ini Klarifikasi Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
-
05 Agu 2025
Menuju Adipura 2025, Pemkab Bogor Siap Wujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan