liputan08.com Kupang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025). Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja di seluruh bidang sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung program nasional.
Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kejati NTT, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat. Namun ia menekankan, pencapaian itu tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan lengah.
“Kinerja Kejati NTT cukup membanggakan, tetapi jangan pernah berpuas diri. Kita harus terus bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani agar benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, terutama dalam penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan sejumlah instruksi strategis pada tiap bidang di Kejati NTT:
Bidang Pembinaan: Serapan anggaran per 22 September 2025 tercatat 81% dan realisasi PNBP mencapai 88,32%. Jaksa Agung meminta hambatan segera diidentifikasi agar realisasi anggaran dapat maksimal.
Bidang Intelijen: Kejati NTT diminta mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus dilakukan dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis bernilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.
Bidang Tindak Pidana Umum: Hingga 22 September 2025, sebanyak 60 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ terbentuk. Burhanuddin mendorong integrasi nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal dalam penyelesaian perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Dari Januari hingga 23 September 2025, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar, dengan capaian tertinggi di Kejati NTT sebesar Rp3,43 miliar. Perkara strategis yang menjadi perhatian publik diminta mendapat atensi khusus.
Bidang Perdata dan TUN: Kinerja Kejati NTT mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar dan pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.
Bidang Pengawasan: Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat satu kasus pungli penerimaan CPNS serta dua kasus pelanggaran disiplin.
Jaksa Agung juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5/2025 serta pelaksanaan program MBG. Namun ia mengingatkan agar setiap dukungan dilakukan secara hati-hati.
“Jangan pernah menjadikan program pemerintah sebagai tameng penyimpangan. Ingat, Kejaksaan harus selalu menjadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejati NTT bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga marwah Kejaksaan, dan waspada terhadap potensi serangan balik dari pihak yang tidak senang dengan kinerja Kejaksaan.
“Kinerja kita hari ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” pungkas Burhanuddin.
Tags: Jaksa Agung, Kejati NTT, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
16 Sep 2025
Kunjungan Kerja Kajati Kepri ke Cabjari Moro: Dorong Penguatan Integritas dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
Rekomendasi lainnya
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
23 Nov 2025
Kejagung Lelang Aset Koruptor Ivan CH Litha, Ruko Tiga Lantai Terjual Rp1,39 Miliar
-
19 Agu 2025
Refleksi Setahun Badan Gizi Nasional: Intervensi Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja untuk Penguatan Ekonomi Nasional
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
20 Jan 2026
MK Tegaskan Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Wartawan Diperingatkan Konstitusi
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang




