Breaking News

Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas

liputan08.com Kupang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025). Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja di seluruh bidang sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung program nasional.

Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kejati NTT, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat. Namun ia menekankan, pencapaian itu tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan lengah.

“Kinerja Kejati NTT cukup membanggakan, tetapi jangan pernah berpuas diri. Kita harus terus bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani agar benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, terutama dalam penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan sejumlah instruksi strategis pada tiap bidang di Kejati NTT:

Bidang Pembinaan: Serapan anggaran per 22 September 2025 tercatat 81% dan realisasi PNBP mencapai 88,32%. Jaksa Agung meminta hambatan segera diidentifikasi agar realisasi anggaran dapat maksimal.

Bidang Intelijen: Kejati NTT diminta mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus dilakukan dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis bernilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.

Bidang Tindak Pidana Umum: Hingga 22 September 2025, sebanyak 60 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ terbentuk. Burhanuddin mendorong integrasi nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal dalam penyelesaian perkara.

Bidang Tindak Pidana Khusus: Dari Januari hingga 23 September 2025, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar, dengan capaian tertinggi di Kejati NTT sebesar Rp3,43 miliar. Perkara strategis yang menjadi perhatian publik diminta mendapat atensi khusus.

Bidang Perdata dan TUN: Kinerja Kejati NTT mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar dan pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.

Bidang Pengawasan: Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat satu kasus pungli penerimaan CPNS serta dua kasus pelanggaran disiplin.

Jaksa Agung juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5/2025 serta pelaksanaan program MBG. Namun ia mengingatkan agar setiap dukungan dilakukan secara hati-hati.

“Jangan pernah menjadikan program pemerintah sebagai tameng penyimpangan. Ingat, Kejaksaan harus selalu menjadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejati NTT bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga marwah Kejaksaan, dan waspada terhadap potensi serangan balik dari pihak yang tidak senang dengan kinerja Kejaksaan.

“Kinerja kita hari ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” pungkas Burhanuddin.

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya