liputan08.com Jakarta, 8 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Enam saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
Dua dari saksi yang diperiksa merupakan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas ES, yang menjabat pada tahun 2017, serta TA, Dirjen Migas periode 2020–2024.
Empat saksi lainnya yang turut diperiksa adalah:
1. DDS, Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina;
2. PKP, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020–2024;
3. BG, Kepala Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018–2022;
4. ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
“Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Anang menegaskan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menuntaskan proses hukum ini secara menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Hingga kini, perkara dengan tersangka HW dkk tersebut masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi untuk keperluan pemberkasan.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
25 Jul 2025
Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
-
29 Jan 2026
Satgas SIRI Kejagung Ringkus DPO Pelanggaran Pemilu di Bekasi, Babul Salam Akhirnya Tertangkap
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
02 Sep 2025
Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022




