
liputan08.com Jakarta, 8 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Enam saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
Dua dari saksi yang diperiksa merupakan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas ES, yang menjabat pada tahun 2017, serta TA, Dirjen Migas periode 2020–2024.
Empat saksi lainnya yang turut diperiksa adalah:
1. DDS, Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina;
2. PKP, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020–2024;
3. BG, Kepala Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018–2022;
4. ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
“Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Anang menegaskan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menuntaskan proses hukum ini secara menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Hingga kini, perkara dengan tersangka HW dkk tersebut masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi untuk keperluan pemberkasan.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
29 Agu 2025
Bobrok di Zona Bebas: Eks Kepala BP Karimun dan Timnya Rugikan Negara Rp182 Miliar Lewat Skema Rokok Non-Cukai
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
02 Sep 2025
Dua Saksi Kunci Petinggi Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Menggunung
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
22 Agu 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030, Siap Satukan PWI yang Terpecah
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot