liputan08.com Jakarta, 3 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Hari ini, Rabu (3/9), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi yang memiliki peran penting dalam struktur dan operasional perusahaan terkait.
Keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai sub-holding Pertamina dan afiliasinya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi minyak mentah yang terjadi selama periode 2018 hingga 2023. Para saksi yang diperiksa antara lain:
1. HM – VP Shared Service Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020–2024
2. MM – Manager Quality System & Management PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2020–2022
3. ISR – Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional
4. MD – VP Production Planning & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021–2022
5. WH – Manager Invest Management PT Pertamina International Shipping
6. DK – Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret HW selaku tersangka utama bersama sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani. Ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor strategis,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan persnya.
Kasus ini menyoroti praktik pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina, sub-holding, dan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Penyidik mendalami indikasi kerugian negara dan aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami menelusuri potensi penyimpangan dalam proses impor, pengelolaan, hingga distribusi minyak mentah. Setiap pejabat yang terkait akan dimintai keterangannya,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sektor energi nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.
Tags: Kejaksaan Agung, Mafia Minyak, Pertamina
Baca Juga
-
19 Nov 2025
Inovasi “Ngupahan” Raih Peringkat 2 Nasional di SDGs Action Award 2025
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
01 Okt 2025
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
15 Des 2025
BREAKING NEWS: PPWI Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
Rekomendasi lainnya
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
11 Des 2025
Polri Dinilai Lamban Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak, API DKI Jakarta Minta Penyidikan Dipercepat
-
07 Okt 2025
Wilson Lalengke Tiba di New York: Siap Sampaikan Pidato Bersejarah di Sidang PBB Soal Kemanusiaan Global
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
03 Okt 2025
Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional




