
liputan08.com Jakarta, 16 Agustus 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi kekayaan alam negara dari penguasaan ilegal oleh segelintir pihak. Hal tersebut disampaikan dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan penertiban terhadap jutaan hektare lahan hutan yang dikuasai secara tidak sah, termasuk perkebunan sawit yang tidak memiliki izin yang sesuai.
“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya.
Langkah Nyata: Satgas Penertiban Kawasan Hutan Dibentuk
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum bagi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.
Satgas ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana, dan Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Turut mendukung pelaksanaan tugas ini adalah Kejaksaan Agung, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Satgas telah berhasil:
Memverifikasi 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal
Mengembalikan 3,1 juta hektare kawasan hutan ke pangkuan negara
Aksi Terbaru di Bombana, Sulawesi Tenggara
Satu hari sebelum Sidang Tahunan digelar, Satgas melakukan operasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, tepatnya di lahan milik PT Sampewali yang memiliki izin untuk menanam tanaman keras. Namun hasil investigasi mengungkap adanya pelanggaran.
“Dari total lahan seluas 24.233 hektare yang dikuasai PT Sampewali, sebanyak 2.429,45 hektare ternyata ditanami kelapa sawit secara tidak sah,” ungkap Dr. Febrie Adriansyah, Ketua Pelaksana Satgas, yang memimpin langsung operasi di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan dari Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Negara Tak Akan Diam
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah tegas ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.
“Negara tidak boleh kalah oleh para pengusaha nakal yang merampas hak rakyat. Langkah ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang keadilan dan keberlanjutan,” ujar Prabowo.
Upaya ini disambut baik oleh masyarakat dan pengamat lingkungan, yang menilai bahwa penegakan hukum terhadap penguasaan hutan ilegal adalah langkah krusial menuju kedaulatan ekologis dan keadilan sosial.
(Zakar)
Tags: Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga
-
12 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Forum UMKM IKM Mantapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
29 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor
-
30 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
-
22 Agu 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Usai Tawuran Suporter di Jasinga
-
10 Mar 2025
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB
Rekomendasi lainnya
-
31 Jan 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
-
20 Feb 2025
Perkuat Disiplin dan Kepatuhan, Kodim 0808 Blitar Disisir Operasi Gaktib Yustisi Subdenpom V/1-3
-
17 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat, Dorong Percepatan Pembangunan
-
29 Jan 2025
Mayjen TNI (Purn) Djoko Susilo Utomo: Inspirasi untuk Perwira Muda di Era Modern
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
01 Jan 2025
Pj. Bupati Kabupaten Bogor Bachril Bakri Sampaikan Pesan Harapan dan Komitmen untuk Masyarakat di Awal Tahun 2025