
liputan08.com SEMARANG – Penegakan hukum di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini mendapat dukungan penuh dari TNI. Mulai Selasa (12/8/2025), seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah tersebut mendapat pengamanan langsung dari prajurit Kodam IV/Diponegoro.
Langkah strategis ini ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang digelar di halaman kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Hadir dalam apel tersebut Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Kepala Kejati Jateng Dr. Hendro Dewanto, dan Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso, serta jajaran TNI dan Kejaksaan.
Tindak Lanjut MoU TNI–Kejaksaan dan Telegram Panglima TNI
Mayjen Achiruddin menegaskan bahwa TNI siap mengamankan seluruh kantor Kejaksaan di Jateng dan DIY secara menyeluruh. Pengamanan ini merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025.
“Ini bukan hanya soal menjaga fisik gedung kejaksaan. Ini soal menjaga kehormatan hukum, stabilitas nasional, dan pelayanan publik yang bersih dari tekanan. Kami siap mendukung eksekusi perkara dan memastikan aparat penegak hukum bekerja tanpa intimidasi,” tegas Pangdam.
Achiruddin menyebut sinergi ini sebagai bentuk nyata komitmen kebangsaan TNI dan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan hukum negara. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan terhadap proses hukum. TNI akan berdiri di barisan depan, memastikan hukum berjalan lurus tanpa intervensi,” ujarnya penuh semangat.
Kejaksaan: Tidak Boleh Ada Arogansi, Hukum Harus Tegak
Kepala Kejati Jateng Dr. Hendro Dewanto menyebut kehadiran TNI sebagai langkah taktis dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang kian kompleks. Menurutnya, potensi Ancaman Gangguan Keamanan dan Ketertiban Hukum (AGHT) semakin beragam, termasuk upaya menghalangi atau menggagalkan proses hukum.
“Kita butuh langkah preventif yang cermat dan terukur. Pengamanan ini adalah bagian dari ikhtiar kami menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas kejaksaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan akuntabel.
“Semangat kami merah putih. Tidak boleh ada arogansi di institusi kejaksaan. Hukum harus hadir untuk rakyat dengan ketegasan dan keadilan,” katanya.
Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Kajati DIY Riono Budisantoso menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk soliditas institusional dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa kerja sama antara TNI dan Kejaksaan akan semakin memperkokoh fondasi negara hukum.
“Ini bukan sekadar pengamanan. Ini adalah pernyataan tegas bahwa hukum di Indonesia tidak bisa dipermainkan,” tegas Riono.
Penempatan personel TNI di tiap kantor kejaksaan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lapangan melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat.
Dengan pengamanan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di Jateng dan DIY dapat bekerja lebih aman, fokus, dan terbebas dari tekanan pihak manapun, demi menegakkan supremasi hukum dan menjaga kehormatan institusi negara.
Baca Juga
-
08 Nov 2024
Kapolri Dukung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah, Bentuk Satgas Bersama untuk Kepastian Hukum
-
22 Nov 2024
Diskominfo Kota Palembang Tukar Pengalaman ke Diskominfo Kabupaten Bogor Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
15 Jul 2025
PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK: 47 Wartawan Ikuti Orientasi Menuju Keanggotaan Profesional
-
04 Feb 2025
Polisi Amankan Waria yang Mengamuk di Klinik Kembangan, Diduga Kesal Hanya Diberi Rp1.000
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
31 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bogor Hujan Trail 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Warga
-
11 Jun 2025
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Pimpinan Pesantren di Bogor Dilaporkan ke Polisi
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
-
18 Jul 2025
Cegah Beras Oplosan, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Pasar
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh