
liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Empat saksi yang diperiksa berinisial:
1. BW, Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020.
2. IK, Direktur Utama (Presiden Direktur) PT Bukaka Teknik Utama.
3. EY, Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
4. SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.
“Pemeriksaan terhadap empat saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi proyek Tol Japek II Elevated. Kami memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat akan dimintai keterangan,” tegas Anang dalam keterangan pers, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, Anang menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Kejaksaan Agung tidak akan ragu memproses siapapun yang terbukti memiliki keterlibatan, baik perorangan maupun korporasi. Penegakan hukum harus berjalan dengan tegas dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat yang menjadi proyek strategis nasional. Nilai proyek mencapai triliunan rupiah dan diduga terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Tags: Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung
Baca Juga
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
02 Jan 2025
Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
07 Jul 2025
JAM-Was Pimpin Apel Gabungan Kejaksaan Agung: Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai Jadi Pilar Kepercayaan Publik
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
31 Des 2024
Ditlantas Polda Jateng Tangani Puncak Arus Mudik Nataru Secara Optimal
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Lonjakan Wisatawan, Dorong Peningkatan Promosi Pariwisata
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
-
14 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Keimanan Warga Melalui Dukungan Kegiatan Keagamaan
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cileungsi Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
24 Jan 2025
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Salurkan 40 Ribu Telur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Stunting