
liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Empat saksi yang diperiksa berinisial:
1. BW, Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020.
2. IK, Direktur Utama (Presiden Direktur) PT Bukaka Teknik Utama.
3. EY, Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
4. SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.
“Pemeriksaan terhadap empat saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi proyek Tol Japek II Elevated. Kami memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat akan dimintai keterangan,” tegas Anang dalam keterangan pers, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, Anang menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Kejaksaan Agung tidak akan ragu memproses siapapun yang terbukti memiliki keterlibatan, baik perorangan maupun korporasi. Penegakan hukum harus berjalan dengan tegas dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat yang menjadi proyek strategis nasional. Nilai proyek mencapai triliunan rupiah dan diduga terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Tags: Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung
Baca Juga
-
19 Sep 2025
UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah IV Tingkatkan Kinerja Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tahun 2025
-
03 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto dan Kwarcab Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Pramuka Jawa Barat 2025
-
05 Des 2024
Mochamad Djanu Anshar Dinobatkan Sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
03 Feb 2025
Satgas TNI Peduli Yonif 641/Bru Bagikan Pakaian Gratis untuk Anak-Anak Papua Wujud Nyata Kepedulian dan Kebersamaan
-
01 Mei 2025
Klarifikasi Yarisuni Mutasi Bukan Bentuk Ketidakadilan, Tapi Penghargaan dan Amanah
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
03 Jul 2025
DPO Pengecut Ditangkap di Makassar, Rugikan Negara Rp10 Miliar Lebih
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
-
05 Jun 2025
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan, Rudy Susmanto Lantik 13 Pejabat Tinggi Pemkab Bogor