Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah didalami.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yang akurat serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Harli Siregar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Adapun delapan orang saksi yang diperiksa antara lain:
1. ANT – Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.
2. INRK – Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022).
3. AW – Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
4. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
6. RR – Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.
7. ERO – ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
8. ACW – Asesor pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Program ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Harli Siregar menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membuka keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dan memperjelas aliran dana dalam program tersebut.
(Zakar)
Tags: Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
Baca Juga
-
13 Jan 2025
Ekshumasi Jenazah di Semarang Polda Jateng Selidiki Penyebab Kematian Darso
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
-
04 Nov 2025
Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Simbol Integrasi dan Modernisasi Transportasi Jakarta
-
27 Agu 2025
Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial dan Kesehatan Polri untuk Masyarakat
-
17 Mar 2025
Peringatan Nuzulul Qur’an di Kabupaten Bogor: Wabup Jaro Ade Tekankan Akhlak Mulia dan Doa untuk Negeri
-
21 Nov 2025
DLH Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air bagi Restoran dan Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Sukseskan Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari
-
08 Mei 2026
Kejati DKI Sikat Tikus Koruptor KoinWorks: Dugaan Manipulasi Kredit Bank Persero Rp600 Miliar Terkuak
-
18 Feb 2026
PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers
-
19 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh Pengembangan Sentul Bio-Town, Siap Genjot Investasi Kesehatan
-
24 Jun 2025
Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
-
31 Jul 2026
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro, Raih Rp129,15



