Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah didalami.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yang akurat serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Harli Siregar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Adapun delapan orang saksi yang diperiksa antara lain:
1. ANT – Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.
2. INRK – Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022).
3. AW – Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
4. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
6. RR – Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.
7. ERO – ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
8. ACW – Asesor pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Program ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Harli Siregar menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membuka keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dan memperjelas aliran dana dalam program tersebut.
(Zakar)
Tags: Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
Baca Juga
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor
-
16 Jan 2025
Kemendagri Tegaskan Opsen Pajak Tak Boleh Bebani Wajib Pajak, Pemda Diminta Beri Keringanan
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
23 Feb 2026
Pemkab Bogor Dorong Transformasi Digital Masjid Melalui Sinergi DMI, iSalaam, dan BJB Syariah
-
01 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Ramaikan Car Free Day Tegar Beriman, Ada Zona Kuliner dan Layanan Publik
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
Rekomendasi lainnya
-
14 Jun 2026
Sekda Ajat Buka Bupati Cup SOIna 2026, 400 Atlet Disabilitas Intelektual Siap Harumkan Nama Bogor
-
04 Agu 2025
Sekda Bogor Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja dan Respons Cepat ke Masyarakat
-
04 Feb 2026
Apel Gabungan di Babakan Madang, Bupati Bogor Dorong Sinergi Infrastruktur dan Gerakan Hijau
-
12 Feb 2025
Syukuran Kantor Baru, Law Firm Irawansyah dan LBH Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum
-
06 Agu 2025
Pemkab Bogor Tanamkan Wawasan Kebangsaan pada Generasi Muda
-
25 Jun 2026
Pada Keringetan Nih! Baru Tiga yang Masuk, Emang Siape Lagi yang Bakal Nyusul? Penyidik Masih Ngebongkar Borok Proyek PU!



