Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero). Kali ini, sebanyak 11 orang saksi diperiksa oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 24 April 2025, terkait perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Sebelas saksi yang diperiksa merupakan tokoh-tokoh kunci dari berbagai unit strategis, baik dari Subholding maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Para saksi tersebut terdiri atas:
1. TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
2. DS, Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak
3. YM, Division Head Product Strategic Account PT PPN (2019-2020)
4. WJY, VP Industrial & Marine Business PT PPN (2020-2022)
5. HR, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
6. SHL, Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga
7. LRA, Manager Dealership Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
8. TNA, Quality & Quantity TBBM Tg. Gerem
9. DDH, Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
10. AIS, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga (2023)
11. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers resminya.(25/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran skala dan dampaknya yang luas terhadap ekonomi negara. Skema tata kelola yang disinyalir sarat rekayasa ini diduga telah memperkaya oknum tertentu dan merugikan negara secara signifikan.
Sementara itu, sumber internal Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa “akan ada gelombang pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lain dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.”
Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelaku yang terlibat. “Siapa pun yang terlibat, baik dari jajaran direksi hingga pelaksana teknis, akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini menambah daftar panjang praktik kejahatan kerah putih yang mencoreng BUMN strategis. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Diusut Tuntas, Satu per Satu Saksi Diseret
Baca Juga
-
30 Des 2025
Gerakan Pangan Murah 2025 di Bogor Capai 546 Kegiatan, Libatkan 1,6 Juta Warga
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
-
12 Jun 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis Makin Panas, Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung Usai Diduga Manipulasi Proyek Miliaran Rupiah
-
09 Mei 2025
Bogor Run 2025 Siap Digelar, Targetkan Jadi Magnet Wisata dan Lahirkan World Marathon
-
07 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Mandiri, Pemkab Bogor Akan Bangun Pusat Pelayanan Terpadu di Area Stadion Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
-
19 Agu 2026
Komisi I DPRD Bogor Desak Vanden Valley Serahkan PSU, Pengembang Diberi Waktu Sepekan
-
26 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Lewat Gowes Santai
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
20 Jan 2025
Jaksa Agung Penegakan Hukum Humanis Berbasis Pancasila Wujudkan Keadilan yang Substansial
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap





