Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero). Kali ini, sebanyak 11 orang saksi diperiksa oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 24 April 2025, terkait perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Sebelas saksi yang diperiksa merupakan tokoh-tokoh kunci dari berbagai unit strategis, baik dari Subholding maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Para saksi tersebut terdiri atas:
1. TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
2. DS, Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak
3. YM, Division Head Product Strategic Account PT PPN (2019-2020)
4. WJY, VP Industrial & Marine Business PT PPN (2020-2022)
5. HR, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
6. SHL, Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga
7. LRA, Manager Dealership Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
8. TNA, Quality & Quantity TBBM Tg. Gerem
9. DDH, Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
10. AIS, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga (2023)
11. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers resminya.(25/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran skala dan dampaknya yang luas terhadap ekonomi negara. Skema tata kelola yang disinyalir sarat rekayasa ini diduga telah memperkaya oknum tertentu dan merugikan negara secara signifikan.
Sementara itu, sumber internal Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa “akan ada gelombang pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lain dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.”
Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelaku yang terlibat. “Siapa pun yang terlibat, baik dari jajaran direksi hingga pelaksana teknis, akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini menambah daftar panjang praktik kejahatan kerah putih yang mencoreng BUMN strategis. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Diusut Tuntas, Satu per Satu Saksi Diseret
Baca Juga
-
18 Apr 2026
Presiden Prabowo Subianto Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok dan Distribusi Beras Aman
-
19 Des 2025
Hari Bela Negara 2025: Presiden Tekankan Bela Negara Hadapi Ancaman Nonkonvensional
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025
-
02 Jun 2025
JAM Pidmil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kejaksaan Agung “Pancasila Jiwa Bangsa, Bukan Sekadar Teks”
-
28 Jul 2025
Bupati Bogor Gaungkan Penghijauan, Gandeng Balai Persemaian Rumpin Kembangkan Ruang Terbuka Hijau
-
30 Jan 2025
Antusiasme Warga Teluk Betung Warnai Tradisi Angpau Imlek Polda Lampung Perketat Pengamanan
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
22 Mei 2025
Bupati Bogor Transformasi TPA Galuga, Dorong Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan
-
08 Jul 2025
Sambut Bulan Muharram, Disdagin Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin dan Santunan untuk Pegawai
-
25 Mei 2026
Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging
-
22 Okt 2025
534 Siswa SD Ramaikan Invitasi Olahraga Tradisional Kota Bogor 2025
-
19 Jan 2026
Dokumen Abad ke-16 Diterjemahkan Dr. Kaylani HD MA: Pulau Tabuhan Diakui Sah Milik Raja Panggulihan oleh Sultan dan Mahkamah Justitie


