Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero). Kali ini, sebanyak 11 orang saksi diperiksa oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 24 April 2025, terkait perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Sebelas saksi yang diperiksa merupakan tokoh-tokoh kunci dari berbagai unit strategis, baik dari Subholding maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Para saksi tersebut terdiri atas:
1. TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
2. DS, Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak
3. YM, Division Head Product Strategic Account PT PPN (2019-2020)
4. WJY, VP Industrial & Marine Business PT PPN (2020-2022)
5. HR, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
6. SHL, Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga
7. LRA, Manager Dealership Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
8. TNA, Quality & Quantity TBBM Tg. Gerem
9. DDH, Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
10. AIS, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga (2023)
11. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers resminya.(25/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran skala dan dampaknya yang luas terhadap ekonomi negara. Skema tata kelola yang disinyalir sarat rekayasa ini diduga telah memperkaya oknum tertentu dan merugikan negara secara signifikan.
Sementara itu, sumber internal Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa “akan ada gelombang pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lain dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.”
Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelaku yang terlibat. “Siapa pun yang terlibat, baik dari jajaran direksi hingga pelaksana teknis, akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini menambah daftar panjang praktik kejahatan kerah putih yang mencoreng BUMN strategis. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Diusut Tuntas, Satu per Satu Saksi Diseret
Baca Juga
-
17 Nov 2025
Wali Kota Bogor Pimpin Ziarah HUT ke-54 KORPRI di TMP Dreded
-
02 Okt 2024
Waspada Gempa Megathrust, Pemerintah Imbau Warga Bogor dan Sejumlah Instansi Lakukan Ini
-
01 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
01 Jul 2026
Tes Masuk SMAN 1 Indralaya Dilakukan Transparan dengan CAT
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024
-
28 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir (Komisi I DPRD Kabupaten Bogor): Penutupan Drainase oleh Bangunan Mega M Melanggar Tata Kelola Perkotaan dan Mengancam Ketahanan Lingkungan Lintas Wilayah
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
-
02 Jan 2025
Sinergi Infrastruktur: HMTP Tandatangani Perjanjian Sindikasi Rp 2,67 Triliun untuk Proyek Jalan Trans Papua
-
25 Apr 2025
Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
-
05 Mar 2025
Danrem 081/DSJ Terima Tim Audit Itjen TNI Siapkan Data yang Akurat Tak Perlu Ditutup-Tutupi!



