Liputan08.com Kabupaten Subang – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers Indonesia. Kali ini, korban adalah Hadi Hadrian (46), wartawan media Hadejabar, yang dikeroyok secara brutal oleh delapan orang preman saat menjalankan tugas peliputan investigatif di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).
Peristiwa nahas ini terjadi saat Hadi Hadrian tengah menuju lokasi kandang ayam yang diduga beroperasi secara ilegal selama tiga tahun terakhir. Kedatangan Hadi ke lokasi itu untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan dari kandang tersebut.
Namun belum sempat melakukan wawancara atau mengambil dokumentasi, Hadi justru menjadi korban pengeroyokan. Ia mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala, hidungnya patah, serta dada penuh memar akibat pukulan bertubi-tubi yang dilakukan para pelaku.
“Saya baru saja memarkirkan mobil. Tiba-tiba sebuah mobil mewah warna hijau—yang diduga milik pemilik kandang—mengadang saya. Saat saya sedang berbicara dengan pemilik mobil tersebut di bawah plang kandang ayam, tiba-tiba datang sekelompok pria dan langsung memukuli saya,” ungkap Hadi dengan suara lemah dari ruang IGD RSUD Ciereng, Subang.
Hadi menjelaskan bahwa ini merupakan kunjungan keduanya ke lokasi. Sebelumnya, ia hanya sempat bertemu dengan penjaga kandang dan belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak manajemen.
“Saya hanya ingin konfirmasi soal perizinan kandang ayam petelur yang kabarnya jumlah ayamnya mencapai 30 ribu ekor. Bukannya mendapat jawaban, saya malah diperlakukan seperti binatang,” tegas Hadi.
Akibat serangan biadab tersebut, Hadi kini dirawat intensif di RSUD Ciereng. Ia telah melaporkan kejadian ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, mengecam keras aksi brutal tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap delapan pelaku pengeroyokan ini. Jangan biarkan para preman mengintimidasi dan mengancam keselamatan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas H. Dadang.
Kekerasan terhadap wartawan seperti ini menambah panjang daftar kelam perlakuan tidak manusiawi yang dialami para jurnalis di lapangan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Persatuan wartawan dan pegiat hak asasi manusia pun diharapkan bersatu menekan aparat hukum agar tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan atas kasus ini.
(Zakar)
Tags: BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
Baca Juga
-
23 Jan 2025
DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
-
05 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Instruksikan Pemutaran Indonesia Raya dan Pancasila Tiap Pagi di Kabupaten Bogor, Dorong Semangat Nasionalisme
-
04 Sep 2025
Wakil Ketua PWI Tegas: Kepala Desa dan Kepala Sekolah Wajib Terbuka, Tak Boleh Takut Wartawan!
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
24 Okt 2024
PMI Kabupaten Bogor Gelar Bulan Dana 2024 untuk Mendukung Kegiatan Kemanusiaan
Rekomendasi lainnya
-
26 Jun 2026
Gus Sholeh: Ilmu Tanpa Diamalkan Tak Akan Membawa Berkah, Jurnalis Al Qalam Diajak Istiqamah Mengaji
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Menang Praperadilan Kasus PT Duta Palma Satu
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan
-
23 Okt 2024
Wamendagri Bima Arya: Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Dukcapil dalam Pelayanan Publik
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim



