liputan08.com BOGOR – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Senin (23/2/2026). Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 5 Februari 2026 yang mempertanyakan rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Ketua RMB, Mahdi, menyampaikan bahwa hingga aksi kedua digelar, belum terdapat penjelasan komprehensif dari DPRD Kabupaten Bogor terkait urgensi dan dasar perencanaan anggaran pengadaan tersebut yang nilainya mencapai Rp100–120 miliar dan akan dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Menurut Mahdi, dalam perspektif tata kelola keuangan daerah, setiap perencanaan anggaran harus didasarkan pada prinsip skala prioritas, efektivitas, efisiensi, serta kemanfaatan publik. Ia menilai rencana pengadaan tersebut belum menunjukkan urgensi strategis jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak sektor olahraga dan pelayanan publik lainnya di Kabupaten Bogor.
“Pembangunan prestasi olahraga memerlukan investasi jangka panjang yang menyentuh aspek struktural, seperti pembinaan atlet berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan atlet, serta perbaikan sarana dan prasarana olahraga. Anggaran sebesar itu seharusnya dipertimbangkan secara rasional dan proporsional,” ujar Mahdi.
Dalam pernyataan sikapnya, RMB menyampaikan tujuh tuntutan utama, antara lain mendesak evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap rencana pengadaan melalui mekanisme Pokir, meminta peninjauan program Posyandu Digital senilai sekitar Rp20 miliar agar tepat sasaran, hingga mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman guna memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
Mahasiswa juga meminta DPRD mengembalikan fungsi Pokir sebagai instrumen konstitusional penyaluran aspirasi rakyat yang objektif dan rasional, bukan sebagai ruang kompromi politik praktis.
Aksi yang sempat diwarnai pembakaran ban tersebut kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam audiensi itu, anggota Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyatakan bahwa kritik dan kontrol sosial dari masyarakat merupakan bagian integral dari sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Saya justru mengapresiasi adanya kontrol dari mahasiswa dan masyarakat. Pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat tidak bisa hanya dibebankan kepada DPRD semata. Dalam konsep good governance, partisipasi publik adalah pilar utama selain transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa mekanisme Pokir secara normatif merupakan instrumen untuk menjembatani aspirasi konstituen dengan perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia menekankan bahwa setiap usulan program tetap harus melalui tahapan verifikasi teknokratis, pembahasan anggaran, serta uji rasionalitas sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap penganggaran wajib diuji dari sisi urgensi, manfaat, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas. Jika terdapat kritik atau masukan, itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak menutup ruang dialog dan siap membahas aspirasi mahasiswa secara terbuka. Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil merupakan prasyarat penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan berorientasi pada kesejahteraan publik.
Dinamika yang terjadi dalam aksi tersebut mencerminkan pentingnya kontrol sosial dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah. Perdebatan mengenai prioritas belanja publik menjadi ruang deliberatif yang sah dalam demokrasi, sekaligus momentum refleksi agar setiap kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bogor.
Tags: Resolusi Mahasiswa Bogor
Baca Juga
-
02 Feb 2025
Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Perbasi CUP KU-12 Komitmen Cetak Bibit Unggul Pebasket Muda CIBINONG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam membina atlet muda berbakat dengan menggelar Kejuaraan Perbasi CUP KU-12. Turnamen ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bogor, M. Riefky Hadiest, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Minggu (2/5). Kejuaraan ini berlangsung selama enam hari dan diadakan setiap Sabtu dan Minggu. Acara pembukaan turut dihadiri perwakilan KONI Kabupaten Bogor serta jajaran pengurus Perbasi Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Riefky mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Perbasi CUP KU-12 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa turnamen ini menjadi salah satu langkah awal dalam kepengurusan baru Perbasi Kabupaten Bogor untuk memperkuat pembinaan atlet bola basket muda. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi semua klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor serta pihak-pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan dan meramaikan olahraga bola basket di Kabupaten Bogor,” ujar Riefky. Ia menjelaskan bahwa Perbasi CUP KU-12 merupakan bagian dari program pembinaan prestasi, khususnya di bidang kompetisi. Kejuaraan ini diikuti oleh enam klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor, yakni YMS, Freedom, Wolves, South-B, Centre, dan Garuda Acalapati. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi Perbasi untuk menjaring serta mencetak calon atlet potensial yang dapat berkiprah di tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga nasional. Menutup sambutannya, Riefky menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Selamat bertanding untuk adik-adik peserta Perbasi CUP KU-12. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, karena kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pertemanan, belajar, dan mendapatkan pengalaman berharga dalam perjalanan karier sebagai atlet,” pungkasnya.
-
03 Mar 2026
Tradisi Bukber Ramadan 1447 H, RT 05 RW 15 Telaga Murni Pererat Silaturahmi Warga
-
29 Jun 2025
Prajurit Memborong Harapan: Satgas Yonif 700/WYC Bangkitkan Ekonomi Warga di Pedalaman Puncak Papua
-
04 Mar 2026
MBG Harus Berdaulat: Hentikan Ketergantungan Impor, Bangun Rantai Pangan Nasional Berbasis Rumah Tangga
-
26 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Umat Islam Membumikan Al-Qur’an Lewat MTQ ke-47 Kabupaten Bogor
-
05 Des 2025
Lukmanudin Ar Rasyid Apresiasi Hari Pertama LASQI NJ di Bogor: Talenta Difabel Harus Mendapat Panggung Terhormat
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
22 Mar 2026
Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya
-
01 Apr 2026
Rudy Susmanto: Stabilitas BBM dan Pangan Bukti Ketahanan Indonesia di Tengah Konflik Global
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang




