Liputan08.com Panyabungan (07/01) – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) resmi membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 dan 2024.
Ketua Presidium AMP2K, Pajarr Rohman Nasution, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka untuk mengawal pelaksanaan seleksi agar sesuai regulasi. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Pajarr menyebut posko ini bertujuan menampung aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan, mal-administrasi, “honorer siluman,” praktik suap, dan percaloan yang mencederai prinsip transparansi.
“Kami menerima laporan tentang adanya dugaan praktik kotor, mulai dari oknum yang mengaku mampu meluluskan peserta seleksi dengan membayar puluhan juta rupiah, hingga kasus calo yang belum mengembalikan uang peserta yang tidak lulus di seleksi tahun 2023,” ujar Pajarr, mahasiswa pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

AMP2K telah aktif mengawal seleksi PPPK sejak tahun 2023 dengan berbagai aksi, termasuk demonstrasi di kantor bupati, DPRD, Polda Sumut, hingga Mabes Polri. Pajarr menegaskan bahwa AMP2K berkomitmen untuk memastikan seleksi berlangsung bersih dan transparan.
Posko Pengaduan Dibuka Dua Pekan
Posko pengaduan dibuka mulai 8 Januari hingga 21 Januari 2024 di Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor langsung atau menghubungi nomor 0853-6379-1270.
Pajarr mengingatkan bahwa laporan harus disertai bukti autentik dan identitas resmi. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif dan faktual sebelum diteruskan ke pihak berwenang, seperti BKN, KPK, dan Polri,” jelasnya.
Komitmen Melawan Praktik Kotor
Pajarr mengecam praktik suap dan nepotisme yang kerap mencederai proses seleksi PPPK. “Kami tidak ingin seleksi ini menjadi ajang jual beli kursi. Banyak honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun kalah hanya karena tidak memiliki koneksi atau uang,” tegasnya.
AMP2K berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mengungkap dugaan kecurangan agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Madina benar-benar adil dan sesuai regulasi.
Edit:Zakar
Tags: AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
Baca Juga
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
20 Apr 2025
TNI Pos Yamor Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Ururu, Papua Barat
-
11 Nov 2025
Tikus Berdasi Beraksi, Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Rp1,18 Triliun
-
09 Okt 2025
Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Pulang dengan Selamat, Disambut Hangat di Balai Kota
-
11 Jun 2025
Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?
Rekomendasi lainnya
-
10 Nov 2024
TNI Yonif 641/Beruang Borong Hasil Tani di Distrik Eragayam, Papua, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
18 Agu 2025
SMP IT eL Ma’mur Gelar Daurah Hifdzil Qur’an 2025, Dari Ayat ke Hati Menumbuhkan Cinta Al-Qur’an
-
18 Sep 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sutradara Muda Asal Citeureup yang Raih Penghargaan Internasional
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
28 Jan 2025
Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pencuri, Beraksi di Delapan Lokasi



