Liputan08.com Panyabungan (07/01) – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) resmi membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 dan 2024.
Ketua Presidium AMP2K, Pajarr Rohman Nasution, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka untuk mengawal pelaksanaan seleksi agar sesuai regulasi. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Pajarr menyebut posko ini bertujuan menampung aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan, mal-administrasi, “honorer siluman,” praktik suap, dan percaloan yang mencederai prinsip transparansi.
“Kami menerima laporan tentang adanya dugaan praktik kotor, mulai dari oknum yang mengaku mampu meluluskan peserta seleksi dengan membayar puluhan juta rupiah, hingga kasus calo yang belum mengembalikan uang peserta yang tidak lulus di seleksi tahun 2023,” ujar Pajarr, mahasiswa pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

AMP2K telah aktif mengawal seleksi PPPK sejak tahun 2023 dengan berbagai aksi, termasuk demonstrasi di kantor bupati, DPRD, Polda Sumut, hingga Mabes Polri. Pajarr menegaskan bahwa AMP2K berkomitmen untuk memastikan seleksi berlangsung bersih dan transparan.
Posko Pengaduan Dibuka Dua Pekan
Posko pengaduan dibuka mulai 8 Januari hingga 21 Januari 2024 di Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor langsung atau menghubungi nomor 0853-6379-1270.
Pajarr mengingatkan bahwa laporan harus disertai bukti autentik dan identitas resmi. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif dan faktual sebelum diteruskan ke pihak berwenang, seperti BKN, KPK, dan Polri,” jelasnya.
Komitmen Melawan Praktik Kotor
Pajarr mengecam praktik suap dan nepotisme yang kerap mencederai proses seleksi PPPK. “Kami tidak ingin seleksi ini menjadi ajang jual beli kursi. Banyak honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun kalah hanya karena tidak memiliki koneksi atau uang,” tegasnya.
AMP2K berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mengungkap dugaan kecurangan agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Madina benar-benar adil dan sesuai regulasi.
Edit:Zakar
Tags: AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
Baca Juga
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak ASN Hidup Sehat, Pimpin Senam Jantung Sehat di DPMD
-
24 Feb 2025
Bupati Bogor Pastikan Penanganan Maksimal untuk Hasbi, Pasien Leukemia di Ciomas
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
10 Jul 2025
Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2026
Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya
-
16 Jul 2025
Dandim 0621 Bogor Tanamkan Semangat Bela Negara di Tengah MPLS SMAN 2 dan SMKN 1 Cibinong
-
10 Jan 2026
Lintas Sentul Trail Run 2026 Jadi Pembuka Event Lari Nasional di Kabupaten Bogor
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Merah Putih, Seluruh Warga Didorong Pasang Bendera HUT RI ke-80
-
16 Feb 2026
Meriah dan Penuh Makna, Kolaborun Jadi Simbol Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan di Bogor
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya


