Liputan08.com Panyabungan (07/01) – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) resmi membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 dan 2024.
Ketua Presidium AMP2K, Pajarr Rohman Nasution, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka untuk mengawal pelaksanaan seleksi agar sesuai regulasi. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Pajarr menyebut posko ini bertujuan menampung aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan, mal-administrasi, “honorer siluman,” praktik suap, dan percaloan yang mencederai prinsip transparansi.
“Kami menerima laporan tentang adanya dugaan praktik kotor, mulai dari oknum yang mengaku mampu meluluskan peserta seleksi dengan membayar puluhan juta rupiah, hingga kasus calo yang belum mengembalikan uang peserta yang tidak lulus di seleksi tahun 2023,” ujar Pajarr, mahasiswa pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

AMP2K telah aktif mengawal seleksi PPPK sejak tahun 2023 dengan berbagai aksi, termasuk demonstrasi di kantor bupati, DPRD, Polda Sumut, hingga Mabes Polri. Pajarr menegaskan bahwa AMP2K berkomitmen untuk memastikan seleksi berlangsung bersih dan transparan.
Posko Pengaduan Dibuka Dua Pekan
Posko pengaduan dibuka mulai 8 Januari hingga 21 Januari 2024 di Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor langsung atau menghubungi nomor 0853-6379-1270.
Pajarr mengingatkan bahwa laporan harus disertai bukti autentik dan identitas resmi. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif dan faktual sebelum diteruskan ke pihak berwenang, seperti BKN, KPK, dan Polri,” jelasnya.
Komitmen Melawan Praktik Kotor
Pajarr mengecam praktik suap dan nepotisme yang kerap mencederai proses seleksi PPPK. “Kami tidak ingin seleksi ini menjadi ajang jual beli kursi. Banyak honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun kalah hanya karena tidak memiliki koneksi atau uang,” tegasnya.
AMP2K berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mengungkap dugaan kecurangan agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Madina benar-benar adil dan sesuai regulasi.
Edit:Zakar
Tags: AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
Baca Juga
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
25 Jan 2025
Berani Bersih! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon
-
17 Mei 2026
Rudy Susmanto: Kirab Budaya Tatar Sunda Jadi Energi Persatuan dan Kecintaan pada Budaya Sunda
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
18 Sep 2026
Al-Qalam Kembali Gelar Pengajian Jurnalis, KH Sogir: Jangan Tinggalkan Salat karena Kesibukan
Rekomendasi lainnya
-
05 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Saksikan Pengibaran Bendera Raksasa di Pakansari
-
26 Feb 2025
DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
-
11 Sep 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab Bogor Tangani Kebakaran TPA Galuga
-
17 Mar 2025
Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Banjir: Revitalisasi Situ hingga Normalisasi Sungai
-
17 Agu 2026
Rudy Susmanto Siapkan Tim Medis dan Bantuan untuk Korban Bencana NTT
-
01 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila 2025





