Liputan08.com Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Para saksi yang diperiksa adalah:
1.YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian.
2.MM, Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
3.SYL, mantan Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2016-2021.
4 IRS, Senior Manager Pengembangan Komoditi PT PPI (Persero) tahun 2016-2017.
5.ARA, Karyawan Sucofindo sekaligus Kabag Fasilitasi Perdagangan.
6.EC, Manager Impor PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, dan PT Andalan Furnindo.
7.LM, Manager Accounting PT Andalan Furnindo.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara yang melibatkan tersangka TTL dan lainnya,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kasus ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan. “Kami terus berkomitmen untuk mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor pangan yang sangat vital bagi masyarakat,” tambahnya.
Para saksi berasal dari berbagai instansi dan perusahaan yang memiliki peran strategis dalam proses importasi gula selama periode yang diselidiki. Hingga kini, tim penyidik terus bekerja untuk menyelesaikan pemberkasan guna mengusut tuntas kasus ini.
Jakarta, 3 Desember 2024
Reporter: Zakar
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Festival Tangkil 2025 Resmi Dibuka, Warga Antusias Rayakan Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa
-
05 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem
-
24 Jun 2025
Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
-
27 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerataan Layanan Adminduk hingga ke Pelosok Wilayah
-
21 Jul 2025
Jaro Ade Tinjau Irigasi Rusak di Nanggung, Janji Perbaikan Tahun Ini
-
22 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
30 Apr 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
-
10 Mar 2025
Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
-
19 Des 2025
Optimalisasi Kapasitas Aparatur, Pemkot Depok Dorong Pola Kerja Dinamis bagi PPPK Paruh Waktu
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
22 Mar 2025
Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ 2024: Sinergi Membangun Bogor yang Lebih Maju




