Liputan08.com Palembang, 10 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menahan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), HA, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah proyek jalan tol Betung-Tempino, Jambi. Penahanan dilakukan setelah tersangka menolak pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Tersangka HA menolak untuk diperiksa, sehingga dilakukan tindakan penahanan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Banyuasin,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Senin (10/3).
Menurut Vanny, HA ditahan berdasarkan surat perintah PRINT-389/L.6.16/Fd.1/03/2025 dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, dari 10 hingga 29 Maret 2025, di Rutan Klas 1A Pakjo Palembang.
Selain HA, tim penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain, yaitu AM, yang diduga berperan dalam mengurus dokumen ganti rugi pengadaan tanah tol Betung-Tempino.
Dugaan korupsi ini bermula pada November–Desember 2024, ketika HA dan AM diduga memalsukan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal. Dokumen tersebut digunakan untuk mengajukan klaim ganti rugi atas tanah yang sebenarnya bukan milik HA.
“Padahal, dalam daftar nominatif yang diterbitkan Panitia Pengadaan Tanah, HA bukanlah pemilik sah tanah tersebut,” jelas Vanny.Senin (10/3/2025)
Panitia telah mengeluarkan dua pengumuman terkait kepemilikan tanah, yakni Pengumuman Nomor 285/500.16.06/X/2024 pada 31 Oktober 2024 dan Pengumuman Nomor 343/500.16.06/XII/2024 pada 6 Desember 2024. Namun, HA dan AM tetap mengajukan dokumen palsu guna memperoleh ganti rugi dari proyek jalan tol.
Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengusut kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam proyek pengadaan tanah negara,” pungkas Vanny.
(Zakar)
Tags: Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
Baca Juga
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
17 Des 2024
Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
-
09 Des 2025
Morowali Darurat Pengawasan! Negara Turun Tangan Sikat Tambang dan Pergerakan Nikel Ilegal di IMIP–IWIP
-
20 Apr 2025
Tingkatkan Minat Baca Anak Papua, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Buku dan Bimbing Membaca di Distrik Napua
-
04 Jun 2026
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
-
20 Mei 2025
Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi
Rekomendasi lainnya
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2024
-
20 Apr 2025
Tingkatkan Minat Baca Anak Papua, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Buku dan Bimbing Membaca di Distrik Napua
-
27 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Keamanan Pemudik Ribuan Personel Siaga
-
12 Nov 2025
Jazz Hujan, Identitas Baru Kota Bogor Sebagai Kota Musik dan Kreativitas
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
09 Jun 2025
Estafet Komando Pasmar 1 Kolonel Marinir Ena Sulaksana Resmi Pimpin Prajurit Petarung Amfibi



