Liputan08.com Jakarta, 28 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.
Para saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1.SJJB, seorang pihak swasta.
2.SC, kerabat Tersangka LR.
3.SA, adik ipar Tersangka LR.
4.DR, adik Tersangka LR.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka ZR dan LR. Keempat saksi diperiksa di Jakarta dengan tujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Pemufakatan jahat dalam bentuk suap dan gratifikasi tidak dapat ditoleransi, terutama yang melibatkan penanganan perkara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan menambahkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.”
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menggali fakta dan menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum.
Penulis: Zakar
Editor: Tim SIBER24JAM
Tags: Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
Baca Juga
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
22 Apr 2026
TNI Papua Tunjukkan Kepedulian, Satgas Yonif 123/Rajawali Bantu Pemakaman Warga di Wonggi
-
28 Okt 2025
Festival Tangkil 2025 Resmi Dibuka, Warga Antusias Rayakan Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT
Rekomendasi lainnya
-
17 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan Gas Elpiji di Batam melalui Restorative Justice
-
03 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Kirim Tim Medis, Wujud Kepedulian Membanggakan Pemkab Bogor untuk Korban Bencana
-
25 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
28 Okt 2025
Pemkab Bogor Launching Festival Tangkil 2025, Angkat Potensi Lokal dan Perkuat Peran Perempuan
-
11 Jan 2026
Gotong Royong di Kampung PLN Cukuh Balak Menjadi Cermin Sunyi tentang Dana Desa, Reses DPRD
-
29 Mei 2026
PPDB 2026 Bikin Orang Tua Panik, Dosen Universitas Pancasila Soroti Kebijakan Pendidikan yang Terlalu Sering Berubah



