Liputan08.com Jakarta, 28 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.
Para saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1.SJJB, seorang pihak swasta.
2.SC, kerabat Tersangka LR.
3.SA, adik ipar Tersangka LR.
4.DR, adik Tersangka LR.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka ZR dan LR. Keempat saksi diperiksa di Jakarta dengan tujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Pemufakatan jahat dalam bentuk suap dan gratifikasi tidak dapat ditoleransi, terutama yang melibatkan penanganan perkara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan menambahkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.”
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menggali fakta dan menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum.
Penulis: Zakar
Editor: Tim SIBER24JAM
Tags: Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
Baca Juga
-
10 Nov 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bangkit Lewat Semangat Olahraga di Hari Pahlawan
-
21 Des 2024
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Ram Cek dan Tes Urine Sopir Bus Jelang Nataru 2025
-
26 Nov 2024
Warga Kampung Wandoga Sambut Positif Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad di Sugapa
-
25 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Masjid Megah Nurul Wathon Harus Jadi Pusat Kitab Kuning dan Kebangkitan Ekonomi Umat
-
23 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan RS PMI Parung Panjang: Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata
-
26 Des 2024
Abdullah Nuruz Zaini Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Kota Bogor 2024-2025, Usung Grand Desain “Harmoni Gerakan, Gemilang untuk Masa Depan”
Rekomendasi lainnya
-
10 Feb 2025
Musrenbang Kecamatan Cibinong: DPRD Dorong Optimalisasi Infrastruktur dan Pelayanan Publik
-
05 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Fidusia di Kendari
-
09 Jul 2025
DEMA FAI Gelar Pra-LKMM sebagai Pemanasan Menuju Latihan Kepemimpinan Mahasiswa
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
-
11 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Bentuk TRC Kebersihan, Dorong Gerakan Bersih Kabupaten Bogor
-
21 Mar 2026
Sekdis Diskominfo Kabupaten Bogor Ilham, SH Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan




