Liputan08.com Jakarta, 28 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.
Para saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1.SJJB, seorang pihak swasta.
2.SC, kerabat Tersangka LR.
3.SA, adik ipar Tersangka LR.
4.DR, adik Tersangka LR.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka ZR dan LR. Keempat saksi diperiksa di Jakarta dengan tujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Pemufakatan jahat dalam bentuk suap dan gratifikasi tidak dapat ditoleransi, terutama yang melibatkan penanganan perkara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., selaku Kasubid Kehumasan menambahkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.”
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menggali fakta dan menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum.
Penulis: Zakar
Editor: Tim SIBER24JAM
Tags: Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
Baca Juga
-
04 Sep 2025
Prestasi Membanggakan Diaspora Indonesia: Angelica Judith Micheldi Dianugerahi Penghargaan Akademik dan Kepemimpinan di Thailand
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
01 Jul 2025
Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Jabat Danseskoad, Gantikan Mayjen Edwin Adrian Sumantha
-
26 Okt 2025
Uji Coba CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Layanan Publik Gratis
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Bantu 250 Anak Panti dan Kaum Dhuafa di Tanjung Morawa dengan Makanan Bergizi
Rekomendasi lainnya
-
25 Jan 2026
Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Maknai Isra Mi’raj Secara Substantif
-
11 Jun 2026
Di Bawah Kepemimpinan Edwin Sumarga, PKB Kabupaten Bogor Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat
-
02 Agu 2026
Jelang Indonesia vs Vietnam, Bupati Rudy Pimpin Persiapan Stadion Pakansari
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
24 Mei 2026
Berantas Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Terapkan Tindakan Tegas Terukur dan Optimalkan Call Center 110
-
21 Apr 2025
Tepat di Hari Kartini, Bupati Bogor Rudy Susmanto Luncurkan Program “Bogor Ngamumule Indung” untuk Perempuan Lansia






