Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan Saung Inflasi yang berlokasi di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor. Inisiatif ini merupakan komitmen Pemkab Bogor dalam mengoptimalkan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pangan, khususnya beras. Peluncuran dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, didampingi Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, dan Plt. Kepala DKP Kabupaten Bogor pada Kamis (28/11/2024).
Saung Inflasi ini terdiri dari lima kios inflasi. Satu kios berada di Kantor DKP Kabupaten Bogor, sementara empat lainnya tersebar di beberapa kecamatan dan dikelola langsung oleh kelompok tani. Dua kios berada di Bojong Kulur, Kecamatan Cileungsi, satu di Kecamatan Ciomas, dan satu di Kecamatan Dramaga.
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri menyampaikan apresiasi atas peluncuran Saung Inflasi yang dinilainya sebagai inovasi spektakuler dalam pengendalian inflasi. Menurutnya, program ini merupakan kombinasi dari pendekatan kios pangan dan urban farming, yang dinilai sangat efektif untuk menjaga stabilitas harga dan stok pangan.

“Kita berharap inovasi Saung Inflasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Ini merupakan momentum bersejarah karena mengombinasikan dua pendekatan pengendalian inflasi, yakni kios pangan atau mini food station. Program ini akan terus kita kembangkan,” ujar Bachril Bakri.
Ia juga menyebut pengendalian inflasi di Kabupaten Bogor menunjukkan tren positif, terlihat dari indikator indeks harga pada 20 komoditas pangan utama. Bachril optimis dengan kehadiran kios pangan, setiap kecamatan di masa depan dapat memiliki satu kios untuk lebih menjamin ketersediaan stok dan stabilitas harga.
“Melalui kios pangan, kami ingin memastikan stok pangan dan harga tetap stabil. Keberadaan Saung Inflasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi sosial ekonomi masyarakat. Mari kita optimalkan program ini agar inflasi di Kabupaten Bogor dapat terkendali,” tambahnya.
Plt. Kepala DKP Kabupaten Bogor, Bambang Setia Aji, menjelaskan bahwa Saung Inflasi ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras. Selain itu, kios pangan ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, bawang merah, gula, telur, dan komoditas lain dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
“Kios atau Saung Inflasi ini merupakan kelahiran kembali dari Toko Tani Indonesia, yang dihidupkan kembali dengan pendekatan lebih masif. Di sektor urban farming, kami menyediakan bibit, pupuk organik, polybag, dan peralatan pertanian lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga masyarakat,” ujar Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan Pemkab Bogor telah dilakukan 56 kali sepanjang tahun ini. Program tersebut berhasil menyalurkan berbagai komoditas seperti 245 ton beras, 20 ton ayam, 7 ton daging ayam dan sapi, 45 ton minyak goreng, 30 ton gula pasir, serta bawang merah dan bawang putih sekitar 4 ton.
“Kami harap Saung Inflasi ini dapat menjaga aksesibilitas pangan masyarakat yang berkualitas, aman, bergizi, seimbang, dan terjangkau. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bogor dapat menikmati kualitas pangan yang lebih baik,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan solusi nyata untuk mengendalikan inflasi demi kesejahteraan masyarakat.
Tags: Pemkab Bogor Luncurkan Saung Inflasi untuk Kendalikan Stabilitas Pangan dan Inflasi
Baca Juga
-
23 Okt 2024
Serah Terima Jabatan Ketua DWP Kabupaten Bogor: Disi Salistiawati Ajat Resmi Gantikan Endah Nurmayanti
-
05 Feb 2025
Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal
-
03 Mar 2026
Tradisi Bukber Ramadan 1447 H, RT 05 RW 15 Telaga Murni Pererat Silaturahmi Warga
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2024
Kodam II/Sriwijaya Gelar Open Turnamen Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI 2024 dalam Rangka HUT TNI ke-79
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
18 Okt 2025
Menteri LH Apresiasi Kota Bogor, Siap Wujudkan PSEL Atasi Masalah Sampah
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
05 Apr 2026
Rudy Susmanto Sukses Gelar CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Padati Kawasan Cibinong
-
16 Jan 2025
Indonesia Siap Pimpin Pasar Karbon Global: Perdagangan Internasional Dimulai 20 Januari 2025




