Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) pada 12-13 November 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, guna membahas implementasi kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan perkara koneksitas. Acara ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan lembaga peradilan militer untuk menangani perkara koneksitas, yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer. “Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah langkah strategis untuk mempercepat proses hukum dalam perkara koneksitas. Ini mendukung prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” ungkapnya.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa penanganan perkara koneksitas membutuhkan pendekatan terpadu, mengingat perkara ini melibatkan prosedur dari peradilan umum dan militer. “Kedudukan Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi memerlukan sinergi antara Penuntut Umum di peradilan umum dan Oditur di peradilan militer agar tak terjadi dualisme kebijakan penuntutan maupun disparitas pemidanaan,” jelasnya.

ST Burhanuddin berharap diskusi ini dapat memperkuat pemahaman dan kerja sama antara Kejaksaan, TNI, dan Polri dalam menangani perkara koneksitas. “Melalui FGD ini, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih erat antar-lembaga penegak hukum sehingga tercapai keselarasan dalam penanganan perkara sipil-militer,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, staf ahli Jaksa Agung, pejabat tinggi TNI, serta pejabat dari berbagai kementerian terkait. Para peserta berfokus pada tantangan dan efektivitas penanganan perkara koneksitas serta mendorong inisiatif untuk memperkuat landasan hukum yang mendukung penanganan perkara koneksitas melalui nota kesepahaman antar-lembaga penegak hukum.
“Sinergi antar-institusi menjadi kunci bagi penegakan hukum yang lebih optimal dan adil di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Tags: Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
Baca Juga
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas
-
08 Jan 2025
Ciptakan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Rengat dan Polsek Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
28 Jan 2025
Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
-
06 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
-
01 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Jalan Terbesar di Tanggamus Senilai Rp50,2 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
01 Nov 2024
Dispora Kota Bogor Dukung Kesehatan Wartawan, Berikan Bantuan Peralatan Olahraga ke PWI
-
25 Jun 2026
Pada Keringetan Nih! Baru Tiga yang Masuk, Emang Siape Lagi yang Bakal Nyusul? Penyidik Masih Ngebongkar Borok Proyek PU!
-
17 Nov 2025
Pemkab Bogor Siapkan Kawasan Geowisata Edukatif Terpadu Usai Terima Aset PIG dari Pemerintah Pusat
-
25 Jul 2025
Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto: Brimob Siap Bersinergi Jaga Stabilitas Bogor Secara Berkelanjutan





