Liputan08.com — Perang terhadap narkotika di Kabupaten Sragen kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam tempo hanya dua jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil meringkus dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung dramatis sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon. Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Sumberlawang, tak berkutik saat digerebek petugas.

“Berawal dari laporan warga, tim menemukan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan satu plastik klip sabu seberat ±0,72 gram dalam penguasaan tersangka Miko,” ungkap KBO Satresnarkoba Iptu Joko Margo Utomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dipesan melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69 atas nama seseorang berinisial Rio Gendel. Miko membeli barang haram itu seharga Rp400 ribu dan dijanjikan imbalan Rp100 ribu.
Tak berhenti di situ, hanya berselang 90 menit kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (11/4/2025), tim kembali bergerak cepat ke wilayah Kecamatan Masaran. Di halaman rumah warga Dukuh Bonan, Desa Masaran, seorang pria berinisial DHS alias Bolot (27) turut diamankan.
Penangkapan kedua dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Supriyanto. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sabu seberat 0,20 gram di dalam tas selempang pelaku. Turut diamankan pula satu unit ponsel OPPO putih yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Sragen melalui Iptu Joko menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sragen. Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan kami akan bertindak tegas!” tegasnya.(17/4/2025)
Tags: Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
Baca Juga
-
23 Feb 2026
Pemkab Bogor Dorong Transformasi Digital Masjid Melalui Sinergi DMI, iSalaam, dan BJB Syariah
-
07 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Perencanaan di Musrenbang RKPD 2026
-
05 Sep 2025
Bayu Syah Johan: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Menebar Kasih Sayang
-
16 Jun 2025
DLH Kabupaten Bogor Sediakan Uji Emisi Gratis di Kabogorfest 2025, Warga Antusias!
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, Fokus Ungkap Alur Dana Investasi
-
14 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156,44 Hektare Telah Terwujud di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2025
40 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Kota Bogor 2025
-
19 Jun 2026
Ketua BMSN: DKI Perlu Mencontoh KDM, Tunggakan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Satu Tahun Berjalan
-
05 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Saksikan Pengibaran Bendera Raksasa di Pakansari
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
10 Jul 2025
Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
-
05 Feb 2026
Rudy Susmanto Serukan Kolaborasi Jaga Hulu Ciliwung, Tekankan Investasi Air untuk Masa Depan






