Liputan08.com — Perang terhadap narkotika di Kabupaten Sragen kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam tempo hanya dua jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil meringkus dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung dramatis sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon. Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Sumberlawang, tak berkutik saat digerebek petugas.

“Berawal dari laporan warga, tim menemukan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan satu plastik klip sabu seberat ±0,72 gram dalam penguasaan tersangka Miko,” ungkap KBO Satresnarkoba Iptu Joko Margo Utomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dipesan melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69 atas nama seseorang berinisial Rio Gendel. Miko membeli barang haram itu seharga Rp400 ribu dan dijanjikan imbalan Rp100 ribu.
Tak berhenti di situ, hanya berselang 90 menit kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (11/4/2025), tim kembali bergerak cepat ke wilayah Kecamatan Masaran. Di halaman rumah warga Dukuh Bonan, Desa Masaran, seorang pria berinisial DHS alias Bolot (27) turut diamankan.
Penangkapan kedua dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Supriyanto. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sabu seberat 0,20 gram di dalam tas selempang pelaku. Turut diamankan pula satu unit ponsel OPPO putih yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Sragen melalui Iptu Joko menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sragen. Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan kami akan bertindak tegas!” tegasnya.(17/4/2025)
Tags: Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
Baca Juga
-
26 Mei 2025
Bogor Bangkit! Rudy Susmanto Antar Pemkab Raih WTP Setelah 3 Tahun Vakum
-
20 Agu 2025
53 Pasangan Ikut Nikah Gratis di Sukamakmur, Program Bupati Bogor Disambut Antusias
-
30 Okt 2025
Pemkot Bogor Pastikan Penanganan Cepat Pasca Bencana di Bondongan
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Gagas Transportasi Listrik Terintegrasi Menuju Jakarta, Uji Coba Dimulai 2026
-
25 Apr 2025
Dorong Pemerataan Pendidikan, Disdik Bogor Tutup Brilliant Expedition di Malasari dengan Komitmen Bangun SMP
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis, Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Workshop Coaching dan Mentoring untuk Dukung Implementasi Bogor Corpu
-
06 Mei 2025
Peringati May Day, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Buruh sebagai Pahlawan Bangsa dan Penyumbang Pembangunan
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas


