UKW 77-78-79 di Majalengka, 93 Persen Lebih Wartawan Dinyatakan Kompeten
Liputan08.com, MAJALENGKA—Lebih dari 93 persen wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 77, 78, dan 79 yang digelar di Majalengka pada 22–23 Juli 2026.
Dalam UKW Angkatan 77, 78, dan 79 terdapat 70 pendaftar. Namun, setelah registrasi hari pertama, sebanyak 10 calon peserta tidak hadir.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 60 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian uji, sebanyak 56 wartawan dinyatakan kompeten, sedangkan empat wartawan dinyatakan belum kompeten.
“Tingkat kelulusan UKW 77-78-79 ini mencapai 93,33 persen,” ujar Rita, salah seorang penguji saat mengumumkan hasil UKW Angkatan 77-78-79, Kamis (23/7/2026).
Dengan penambahan 56 wartawan kompeten tersebut, secara nasional jumlah wartawan yang telah dinyatakan kompeten mencapai 20.869 orang.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, mengatakan kompeten atau belum kompetennya seorang wartawan bukanlah tujuan utama UKW. Bagi peserta yang belum kompeten masih memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti UKW setelah meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri.
“Yang paling penting adalah keberanian menguji diri sendiri. Wartawan yang berani menguji dirinya sendiri berarti percaya terhadap profesinya. UKW bukan mencari siapa yang paling baik, tetapi menjadi cermin untuk mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih harus diperbaiki,” paparnya.
Atal melanjutkan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten juga tidak boleh cepat berpuas diri karena kompetensi harus terus ditingkatkan.
“Yang tidak boleh hilang itu semangat belajar dan menjaga integritas. Jadilah wartawan yang tidak hanya pandai, tetapi juga mampu menjaga nama baik profesinya. Nama baik yang dijaga selama puluhan tahun bisa hancur hanya karena satu berita yang belum terverifikasi,” katanya.
Sebagai Ketua DK sekaligus penguji, Atal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan UKW, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Politeknik Merdira Indonesia.
Pelaksanaan UKW kali ini juga mencatatkan fakta menarik. Salah satu peserta, Aninggelldivita, anggota PWI Kota Depok, menjadi peserta UKW tingkat Madya termuda pada usia 22 tahun. Sebelumnya, saat mengikuti UKW tingkat Muda pada usia 18 tahun, tepat setelah lulus SMA, ia juga tercatat sebagai salah satu peserta termuda. Keikutsertaannya menunjukkan bahwa regenerasi wartawan profesional dapat dimulai sejak usia muda melalui peningkatan kompetensi dan komitmen terhadap etika jurnalistik.
Aninggelldivita mengaku bersyukur berhasil menyelesaikan UKW tingkat Madya dan dinyatakan kompeten. Menurutnya, mengikuti ujian bersama para wartawan yang sebagian besar merupakan senior dengan pengalaman panjang sempat membuatnya merasa minder.
“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya bisa menyelesaikan Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya ini. Awalnya saya sempat merasa minder karena sebagian besar peserta merupakan senior-senior yang usianya terpaut cukup jauh dengan saya. Namun, saya menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk belajar lebih banyak dan membuktikan bahwa usia muda bukan penghalang untuk terus meningkatkan kompetensi sebagai wartawan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Jejep Falahul Alam, salah seorang peserta UKW. Menurutnya, uji kompetensi kali ini tidak akan terselenggara tanpa dukungan berbagai pihak.
“Ini menjadi pengalaman luar biasa. Kami berharap UKW PWI Jawa Barat bisa terus berkelanjutan sehingga wartawan semakin memiliki integritas yang tinggi,” katanya.
Peserta lainnya, Mega Purnamasari, mengatakan bahwa mengikuti UKW memberikan pengalaman baru sekaligus menambah pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas, tanggung jawab profesi, dan kualitas produk jurnalistik.
Pendapat serupa disampaikan Abdul Jaelani. Menurutnya, banyak ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama dua hari mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak. Ini menjadi keberuntungan bagi kami sebagai peserta karena banyak mendapatkan ilmu dari para penguji,” tutupnya.
Tags: Aninggelldivita, Atal S. Depari, Mega Purnamasari, PWI Jabar, UKW
Baca Juga
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Lepas Rombongan School Trip ke Enam Desa Wisata Edukatif
-
17 Jul 2026
Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Pemerhati Hukum Desak APH Usut Dugaan Perusakan di PT PEMI AW
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
30 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Kebagian Normalisasi Saluran Sasak Sekunder Cogreg Capai 1,72 Kilometer
-
16 Mar 2026
HUT ke-45 Tirta Kahuripan, Layani 244.675 Pelanggan dan Berstatus “Sehat”, Gratis Sambungan Baru untuk Pelanggan Sosial
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju
-
15 Okt 2024
Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan Sosial Lewat Anjangsana di Wilayah Binaan
-
22 Mar 2025
The Next President? Dedi Mulyadi
-
12 Des 2024
Proyek Pengurugan Situ Cikaret Kabupaten Bogor Diduga Tanpa Transparansi Anggaran
-
14 Mei 2026
Diduga Terbit Sertifikat Elektronik di Atas Lahan Bersertifikat Asli, PMPH Desak Satgas Mafia Tanah Bongkar Oknum Terlibat
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih









