Breaking News

KPK Bongkar Dugaan Pengondisian WTP di PALI

Liputan08.com, PALEMBANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui jalur tertentu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Pendalaman dilakukan setelah Bupati PALI Asgianto diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap pengubahan opini audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami komunikasi dan dugaan permintaan bantuan kepada pihak yang berkaitan dengan BPK.

“Di mana Kabupaten PALI ini sejak 2013 ini belum pernah mendapatkan WTP, opininya selalu WDP. Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada BB, yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Rabu 19 Agustus 2026.

AG yang dimaksud adalah Agusz Dewanggara alias Angga, tersangka dalam perkara suap audit BPK Muara Enim. Sedangkan BB merupakan Bobby Adhityo Rizaldi, anggota V BPK yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

KPK juga mendalami mekanisme perubahan opini dari WDP menjadi WTP.

“Termasuk juga penyidik mendalami berkaitan dengan pengubahan opini dari WDP ke WTP, kemudian diduga berubah kembali menjadi WTP. Seperti apa proses dan mekanismenya,” ujar Budi.

Penyidik turut menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di PALI.

“Ini masih pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik untuk mendapatkan keterangan dari saksi. Nanti penyidik tentu akan mendalami, menelusuri apakah kemudian ada praktik-praktik serupa yang dilakukan di Pemerintah PALI seperti halnya dilakukan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” katanya.

KPK menegaskan pemeriksaan tersebut belum menyimpulkan adanya suap terhadap pihak tertentu dalam perkara PALI.

“Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain. Untuk itu, penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa,” pungkas Budi.

Perkara ini merupakan pengembangan OTT KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkab Muara Enim. Penyidik menemukan proyek pengadaan smart board turut masuk dalam temuan audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

 

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya